Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin PT Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, sudah sewajarnya Pemkab Inhu atau pihak terkait untuk memanggil pihak manajemen lama perusahaan tersebut.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada manajemen lama PT Indrawan Perkasa (IP).
Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya, sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.
"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.
Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak ada berkompeten pula.
"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Adrizal sangat menyayangkan atas sikap.manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional perusahaan sudah tidak ada didiamkan.
"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.
Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.
Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.
"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (stone)
Berita Lainnya
Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi
Wawako Amris: Jadikan Pers Sebagai Mitra Dalam Bekerja
Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Kapolda Riau: Disini Dibentuk Ketrampilan, Pikiran, dan Sikap Sebagai Polri Sejati
Polres Inhu Terima 3 Penghargaan Terbaik Pertama dari KPPN Rengat
Acara Sosialisasi Dan Pembekalan Parkir Tepi Jalan Umum Kota Dumai
Dua Proyek Senilai Miliaran di Inhu Mubazir dan Mangkrak
Kapolda Bersama Forkopimda Cek Ke Zona Merah
Bentrokan Antar Atlit di Festival Pacu Sampan Tradisional, Kapolres Inhu Angkat Bicara
Pelantikan Pengurus KAMMI, Kapolda Riau Irjen Iqbal: Selamat, Tunaikan Amanah Umat
Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti