PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) yang diikuti Kepala Dinas Peternakan Dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul beserta Lurah Kotalama didampingi staf Kecamatan Kunto Darussalam, digelar di Aula gedung DPRD Rohul, Senin (6/6/2022) sore.
Hadir dalam RDP itu, Ketua Komisi II Murkas, Wakil Komisi II dan beberapa Anggota Komisi, Kadisnakbun Agung didampingi Sekre Samsul Kamar, Lurah Kotalama didampingi Staf, CDO PT Ekadura Indonesia ( EDI ) Ginanjar didampingi CDO PT Sawit Asahan Indah (SAI) Ìlka Iskandar.
Pimpinan Komisi II Murkas beserta anggota terus menerus mencecar pertanyaan dan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT EDI tentang apa saja yang telah dilakukan sebagai syarat perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) yang tengah diajukan perusahaan, termasuk syarat telah membangun kemitraan minimal 20% dari luas areal yang dikelola.
Selain pihak PT EDI, Kadisnakbun Rohul Agung juga diminta oleh Komisi II untuk menjelasakan secara rinci tentang syarat yang harus dipenuhi okeh pihak perusahaan untuk memperoleh perpanjangan HGU yang dimaksud.
CDO PT EDI Ginanjar menjelaskan, HGU PT EDI seluar 10016 Hektar berlokasi di Sei Manding, sebagian besar berada dikecamatan Kunto Darussalam, sisanya di kecamatan Kepenuhan Hulu, terkait Kemitaraan, sejak tahun 2007 PT EDI telah berhasil membangun kemitraan pola KKPA dengan Koperasi Serba Usaha ( KSU) Sumber Rezeki Kotalama seluas 2500 hektar lebih, berada dì wilayah Sei Mandau kecamatan Kunto Darussalam, sehingga pola kemitraan PT EDI sudah mencapai 25 persen dari luas HGU yang dikelola perusahaan, sebutnya.
Hal itu dibenarkan Kadisnakbun Agung dan didukung pemerintahan setempat, bahwa saat perifikasi dan Sidang Lapangan beberapa waktu yang lalu, tidak ada pihak yang menyanggah penafsiran dan kesimpulan itu, sehingga persyaratan kemitraan sudah jelas terpenuhi bahkan melebihi standard minimal, jelas Kadis yang dirinci oleh Sekre Samsul Kamar.
Selanjutnya, Arahan Komisi II DPRD Rohul meminta kepada pihak PT EDI untuk lebih memperhatkan aspirasi masyarakat setempat dan mempererat lagi silaturrahmi dengan wsrga, sehingga situasi aman dan kondusif bisa terjaga kedepan. (DAS)
Berita Lainnya
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Lima Desa di Rohul Tuntut 20 Persen Pola Kemitraan PT Sawit Asahan Indah
Bupati Rohil Resmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
PT Pelindo Duduki Peringkat Kedua Perlombaan Borgol dan Tongkat Polri
Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka
Brimob Polda Riau Perketat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan
Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Dumai Bersama Forkopimda Gelar Doa Bersama
Sambut Ramadhan, Pengurus DPD PWRI Riau Berbagi Sembako
PT KPI RU II Dumai Berhasil Luncurkan Dua Produk Inovasi Baru
Pelaku Pembunuhan Majikan di Pangkalan Kasai Diringkus Polres Inhu
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries