Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengumpulkan jajaran untuk mempersiapkan pelayanan kunjungan secara tatap muka tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, M. Lukman yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf, Senin (4/7).
Dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta petugas untuk membuka pelayanan kunjungan tatap muka.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, terkait fasilitas, sarana prasarana, personil dan waktu kunjungan,” ucap Karutan.
Karutan menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, warga binaan yang dikunjungi hanya dapat dikunjungi satu kali dalam seminggu oleh keluarga inti (orangtua, anak, saudara kandung, paman, bibi) dan harus sudah di vaksin booster (ketiga) dengan menunjukkan bukti vaksin / sertifikat kepada petugas. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga, wajib menunjukkan rapid test/swab dengan hasil negatif.
Disisi lain, Rutan Pekanbaru tetap membuka layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang, hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan wargabinaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Untuk tahanan harus menunjukkan surat izin dari instansi yang yang menahan. Syarat lainnya yakni wajib membawa KTP atau KK, berpakaian sopan, dilarang membawa barang yang dilarang serta barang bawaan tidak melebihi batas kewajaran.
Lukman mengatakan pada tanggal 5-6 Juni 2022 Rutan Pekanbaru akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan direncanakan akan mulai dibuka Hari Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk perharinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (rls)
Berita Lainnya
Terpilih Jadi Ketua PMRJ, Jenderal Gatot Ajak Warga Riau Jakarta Ikut Kelola Kekayaan Alam di Daerah
Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Mengawali Acara HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Berbagai Perlombaan
Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru
Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan
Wakil Ketua DPRD Hardianto Sebut Ini Fenomena Memilukan dan Bahkan Memalukan
Bupati Rohul H Sukiman: Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat
Polres Inhu Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor dan Sabu Disita
H Suparman Terpilih Menjadi Ketua LAM Riau-Rokan Hulu 2022-2027
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022
Sambut HDKD Ke-78, Rutan Rengat Laksanakan Pembukaan Porseni
Pendukung Jokowi - Makruf padati Lapangan Bukit Gelanggang Dumai-Riau