Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku pencurian sampan kayu (pompong) yang dilaporkan telah hilang pada Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 diperairan kolam bandar depan Pos Lanal Kecamatan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota.
Tak butuh waktu lama, 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan SR (26) diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, S.H menjelaskan SR (26) berhasil diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau saat sedang tertidur didalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya saat sedang ditambatkan diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (26) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tegas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (24/07/2022).
Sementara korban yang diketahui bernama Usman, mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Dumai khususnya Sat Polairud Polres Dumai.
"Sampan kayu (pompong) tersebut awalnya kami ketahui telah hilang sejak Rabu (20/07/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB, setelah seharian berusaha mencari hingga Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB kami laporkan kepada Sat Polairud Polres Dumai. Alhamdulillah 5 jam setelah kami laporkan, sampan kayu (pompong) berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesigapan bapak-bapak polisi," ungkap Usman penuh syukur. (rls)
Berita Lainnya
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan