• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting
13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

PantauNews

Ahad, 24 Juli 2022 23:12:55 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku pencurian sampan kayu (pompong) yang dilaporkan telah hilang pada Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 diperairan kolam bandar depan Pos Lanal Kecamatan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Tak butuh waktu lama, 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan SR (26) diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, S.H menjelaskan SR (26) berhasil diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau saat sedang tertidur didalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya saat sedang ditambatkan diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (26) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tegas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (24/07/2022).

Sementara korban yang diketahui bernama Usman, mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Dumai khususnya Sat Polairud Polres Dumai.

"Sampan kayu (pompong) tersebut awalnya kami ketahui telah hilang sejak Rabu (20/07/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB, setelah seharian berusaha mencari hingga Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB kami laporkan kepada Sat Polairud Polres Dumai. Alhamdulillah 5 jam setelah kami laporkan, sampan kayu (pompong) berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesigapan bapak-bapak polisi," ungkap Usman penuh syukur. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor

Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Terkini +INDEKS

PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting

13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Ratusan Guru PAUD Antusias Hadiri Seminar Pendidikan
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022
Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
10 Agustus 2022
Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady
10 Agustus 2022
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
09 Agustus 2022
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
09 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu

Dibaca : 331 Kali
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Dibaca : 498 Kali
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
Dibaca : 637 Kali
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
Dibaca : 504 Kali
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Dibaca : 275 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved