Keprofesionalan Panitia Terhadap Nama Peserta Pilmukim Belegen Sedang Diuji
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dedianto Penah Solin, mengharapkan panitia pemilihan Mukim agar profesional atas penetapan nama para calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) Belegen.
Menurut Dedianto Penah Solin yang beralamat Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menyampaikan bahwasanya ada salah seorang calon Mukim Belegen terdapat dua nama dalam satu orang.
"Iya ada calon Mukim yang nama di KTPnya beda dengan nama di ijazahnya," katanya, Rabu (3/08/22).
Dirinya menjelaskan sebelumnya, pihaknya telah menyurati panitia Pilmukim kemukiman Belegan, terkait Dua nama dalam Satu orang itu, dengan cepat panitia membalas suratnya, dan mengirimkan putusan dari Pengadilan.
Dalam putusan pengadilan itu, dia nya membacakan bahwa nama calon Mukim Belegen itu telah sah diganti sesuai dengan perundang-undangan.
Namun, dirinya mengakui kurang puas, dengan kinerja panitia Pilmukim itu, dikarenakan adanya timbul kebingungan. Bahkan, dirinya menduga hal tersebut dapat mengarah sangat mencurigakan.
Lebih lanjut dia mengatakan. Saya salah satu orang yang bermitra dengan BPJS kesehatan Kota Subulussalam, dalam hal memperbaiki dan mengupdate memperbaharui data penerima PBIJN dan PBIJKA yang menerima, memperbaiki, dan mengupdate data.
"Saya menemukan adanya data atas nama Lamsana di wilayah kemukiman Belegen itu adalah anak keDua dari pasangan Burhasin dan Nursinah yang tinggal di Desa Dano Tras," ujarnya.
Ia pun meminta kepada yang bersangkutan akan segera mengurus identitas yang jelas terlebih lagi yang bersangkutan telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan dan menurutnya setelah adanya surat dari pengadilan itu tidak ada alasan Disdukcapil untuk menahan data yang bersangkutan.
Diketahu. Calon Mukim Belegen yang dimaksud itu sebelumnya bernama Bijak, alhasil Pengadilan Negri Singkil telah menetapkan permohonan pemohon dengan nama Lamsana, ditetapkan pada 1 Juli 2022.
Disamping itu, saat dikonfirmas Budi S Cibro, di ruangan Sekjen Disdukcapil menyampaikan perubahan elemen yang ada di KTP tersebut. Setelah adanya penetapan dari Pengadilan, maka lembar pengesahan tersebut dibawa ke disdukcapil yang membawa itu adalah yang bersangkutan
"Ya Karena yang melakukan perubahan di pengadilan itukan yang bersangkutan, jika yang dimaksud itu tidak sempat atau sakit maka kita akan tetap melakukan kebijakan, paling tidak kita telpon dan memastikan yang bersangkutan," jelasnya.
Masih di hari yang sama, tepatnya di kantor Camat Simpang Kiri, awak media ini menemui panitia Pilmukim Belegen Hadiar Capah. Saat dikonfirmas terkait Dua nama dalam Satu orang Panitia menjawab.
"Ya ada calon Mukim Satu orang Dua Nama seperti di KTP bernama Bijak dan di Ijazah bernama Lamsana," jawabnya.
"Tanggal lahir di ijazah sama, hanya terdapat nama di KTP dan di Ijazah yang berbeda, lebih lanjutnya saya tidak mengetahui terkait berbedanya nama tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Camat Simpang Kiri, Rahmayani Sari Munthe juga membenarkan adanya Dua Nama dengan Satu orang, Namun menurut camat itu tidak menjadi masalah dikarenakan panitia Pilmukim telah menerima penetapan perubahan nama calon mukim tersebut resmi dari Pengadilan.
"Pengadilan telah menetapkan nama Bijak menjadi Lamsana, dan dasar kami untuk meloloskan belio menjadi calon Mukim karena Pengadilan juga telah menetapkan, dan kami telah menyuruh yang bersangkutan mengganti namanya sesuai dengan putusan Pengadilan," jelas Camat Simpang Kiri, di Ruangannya. (Juliadi)
Berita Lainnya
ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru
HIMASUB-Aceh Barat Gelar Mubes di Kantor Camat Mereubo
Pangdam I/BB Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi TNI di Solok
Ustadzah Nur Yaqin, 14 Tahun Mengabdi Mengajar Mengaji di Desa Muara Batu-batu
Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU
Makesta IPNU dan IPPNU Kabupaten Solok, Kepala Kemenag Buka dan Beri Materi Peserta
KNPI Subulussalam Himpun OKP Laksanakan Aksi Bela Palestina
Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh
Besok, Koalisi Perempuan Akan Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRA Aceh
Hj Asmidar Hadiri Kenduri Adat Laut, Disambut Tari Gelombang di Pulau Banyak Barat
Statement Kadisdikbud Kota Subulussalam Terkait Guru PPPK, Ini Tanggapan dari Warga Net
Sambut Ramadhan, PMII Komisariat STIT-HAFAS Gelar FASI