Keprofesionalan Panitia Terhadap Nama Peserta Pilmukim Belegen Sedang Diuji
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dedianto Penah Solin, mengharapkan panitia pemilihan Mukim agar profesional atas penetapan nama para calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) Belegen.
Menurut Dedianto Penah Solin yang beralamat Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menyampaikan bahwasanya ada salah seorang calon Mukim Belegen terdapat dua nama dalam satu orang.
"Iya ada calon Mukim yang nama di KTPnya beda dengan nama di ijazahnya," katanya, Rabu (3/08/22).
Dirinya menjelaskan sebelumnya, pihaknya telah menyurati panitia Pilmukim kemukiman Belegan, terkait Dua nama dalam Satu orang itu, dengan cepat panitia membalas suratnya, dan mengirimkan putusan dari Pengadilan.
Dalam putusan pengadilan itu, dia nya membacakan bahwa nama calon Mukim Belegen itu telah sah diganti sesuai dengan perundang-undangan.
Namun, dirinya mengakui kurang puas, dengan kinerja panitia Pilmukim itu, dikarenakan adanya timbul kebingungan. Bahkan, dirinya menduga hal tersebut dapat mengarah sangat mencurigakan.
Lebih lanjut dia mengatakan. Saya salah satu orang yang bermitra dengan BPJS kesehatan Kota Subulussalam, dalam hal memperbaiki dan mengupdate memperbaharui data penerima PBIJN dan PBIJKA yang menerima, memperbaiki, dan mengupdate data.
"Saya menemukan adanya data atas nama Lamsana di wilayah kemukiman Belegen itu adalah anak keDua dari pasangan Burhasin dan Nursinah yang tinggal di Desa Dano Tras," ujarnya.
Ia pun meminta kepada yang bersangkutan akan segera mengurus identitas yang jelas terlebih lagi yang bersangkutan telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan dan menurutnya setelah adanya surat dari pengadilan itu tidak ada alasan Disdukcapil untuk menahan data yang bersangkutan.
Diketahu. Calon Mukim Belegen yang dimaksud itu sebelumnya bernama Bijak, alhasil Pengadilan Negri Singkil telah menetapkan permohonan pemohon dengan nama Lamsana, ditetapkan pada 1 Juli 2022.
Disamping itu, saat dikonfirmas Budi S Cibro, di ruangan Sekjen Disdukcapil menyampaikan perubahan elemen yang ada di KTP tersebut. Setelah adanya penetapan dari Pengadilan, maka lembar pengesahan tersebut dibawa ke disdukcapil yang membawa itu adalah yang bersangkutan
"Ya Karena yang melakukan perubahan di pengadilan itukan yang bersangkutan, jika yang dimaksud itu tidak sempat atau sakit maka kita akan tetap melakukan kebijakan, paling tidak kita telpon dan memastikan yang bersangkutan," jelasnya.
Masih di hari yang sama, tepatnya di kantor Camat Simpang Kiri, awak media ini menemui panitia Pilmukim Belegen Hadiar Capah. Saat dikonfirmas terkait Dua nama dalam Satu orang Panitia menjawab.
"Ya ada calon Mukim Satu orang Dua Nama seperti di KTP bernama Bijak dan di Ijazah bernama Lamsana," jawabnya.
"Tanggal lahir di ijazah sama, hanya terdapat nama di KTP dan di Ijazah yang berbeda, lebih lanjutnya saya tidak mengetahui terkait berbedanya nama tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Camat Simpang Kiri, Rahmayani Sari Munthe juga membenarkan adanya Dua Nama dengan Satu orang, Namun menurut camat itu tidak menjadi masalah dikarenakan panitia Pilmukim telah menerima penetapan perubahan nama calon mukim tersebut resmi dari Pengadilan.
"Pengadilan telah menetapkan nama Bijak menjadi Lamsana, dan dasar kami untuk meloloskan belio menjadi calon Mukim karena Pengadilan juga telah menetapkan, dan kami telah menyuruh yang bersangkutan mengganti namanya sesuai dengan putusan Pengadilan," jelas Camat Simpang Kiri, di Ruangannya. (Juliadi)
Berita Lainnya
Camat Yusri Lantik Peutuha Puet Desa Meunasah Blang
Hadapi Pandemi Covid-19, SMPN 4 Kuala Bireuen Ciptakan Taman Belajar
DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'
Personil Brimobda Sumbar Inisiasi Kegiatan Khitan Massal di Koto Tangah
DPD Hipakad Jambi Ikuti Goro Sekitar TMP Satria Bhakti Bersama Jajaran TNI
Tertibkan Lalu Lintas, Personil Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan
Tanamkan Jiwa Religius, Polres Subulussalam Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat
Jalan Lintas Subulussalam-Aceh Selatan Dipenuhi Tumpahan CPO
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup
Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka
LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko