Dugaan Pungutan SKTB PAUD Di Tangsel, Tersorot Ketua DPD AWII Banten
TANGERANG SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Cecep Anang Hardian ketua dewan pimpinan Daerah Banten Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPD AWII Banten) menyampaikan, hal yang disinyalir adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Tangerang Selatan.
Infonya, ada pihak PKG yang memungut biaya cetak dengan hitungan rincian biaya percetakan Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) ke Lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) serta ada bagi-bagian rincian biaya.
Dan sangat disayangkan, lagi-lagi pihak PKG meminta untuk pembayaran her registrasi kepada setiap Kepala Lembaga yang ijin operasionalnya sudah kadaluarsa.” Kata Cecep Anang menjelaskan kepada awak Media pada Selasa sore, (16/8/2022).
Lebih lanjut Cecep menjelaskan, saat dirinya menemukan beberapa catatan khusus dari biaya her registrasi yang juga terkait SKTB dan mempertanyakan kenapa antara PAUD dan TK kok SKTB nya nggak sama?? “Terkait tanda tangan untuk yang TK ditandatangani Kepala Dinas (Kadis), sementara PAUD ditandatangani Kepala Bidang (Kabid) PAUD. Apa memang demikian peraturannya.”
Ditempat yang sama, Achmad Sujana selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP AWII yang juga pengamat pendidikan serta kebijakan publik turut mengomentari akan hal ini. “Terkait PKG kan seharusnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tangsel yang mengeluarkan SK nya, jadi jika sekiranya melakukan sesuatu tindakan yang memang tidak sesuai dengan ketentuan dinas, ya bubarkan atau ganti kepengurusan saja, bisa juga diganti dengan lembaga lain yang lebih kredibel.” Ungkapnya.
Sementara, pihak PKG Tangerang Selatan, yang dalam hal ini sebagai pihak terkait dan terduga pelaku pemungutan biaya tersebut tidak memberikan tanggapan atau komentar saat dihubungi oleh Cecep by Whatsapp.
Bahkan tatkala awak media menemui pihak Dinas, yakni Kepala Seksi Sarpras, Idma pun mengatakan bahwa terkait her registrasi itu silahkan datang ke dinas dan tidak di pungut biaya apapun, dan sudah ada beberapa lembaga yang melakukan her registrasi.
Demi menindaklanjuti hal tersebut, menurut Cecep, dirinya akan membawa beberapa data untuk berkonsultasi dengan Kadisdik Kota Tangerang Selatan. (Asep WW)
Berita Lainnya
Genap 1 Tahun, Komunitas FIP Miliki Program 'Sebar Sapa'
Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal
Peringati Hari Lahir Pancasila, PAC PP Dumai Timur Adakan Gotong Royong Akbar
Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
Kegiata Hari HPN 2021 PWI Berbagi Sembako dan Masker kepada Masyarakat Cilacap
Tingkatkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Gelar Training Safety Culture and Leadership
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai
Api berhasil dipadamkan, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Sandiaga Uno Menghadiri Pelantikan Pengurus HIPMI
Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan