Lagi, Masyarakat Desa Sikelondang Beramai-ramai Datangi Kantor Camat Simpang Kiri
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Hampir Ratusan warga masyarakat Desa Sikelondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, beramai-ramai mendatangi kantor Camat Simpang Kiri, Senin (19/09/22).
Para warga yang mendatangi Kantor Camat Simpang Kiri, itu pun mengatakan kedatangan mereka hanya untuk menuntut keadilan terhadap salah satu kandidat Bakal Calon (Balon), di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sikelondang.
"Kami mengharapakan agar kiranya pemerintah kota Subulussalam dapat mewujudkan permintaan kami selaku masyarakat kota Subulussalam, untuk meloloskan kandidat Balon Pilkades kami di Desa Sikelondang," ujar Robinson Banurea, dari akar rumput masyarakat Desa Sikelondang.
Menurutnya, kalah menang itu urusan belakangan, namun anehnya, masih kata Robinson. Kandidat yang mereka usung tersebut di cegat sebelum bertempur.
"Kami meminta agar kandidat kami di loloskan, jika tidak, maka kami tetap disini," sampainya.
Terkait Peraturan Walikota, Robinson, menambahkan itu perlu di revisi kembali, sebab kami menduga peraturan itu melanggar hak masyarakat Indonesia.
Dikesempatan itu, Camat Simpang Kiri menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat tersebut.
"Terkait keputusan lolos atau tidaknya kandidat tersebut, nanti siang keputusannya di sampaikan Walikota Subulussalam," bubuh Camat.
Terlihat hadir, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, menenangkan masyarakat, didampingi Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, beserta PJU Polres Subulussalam, Kapolsek Simpang Kiri, Dandramil 01 Simpang Kiri, turut hadir di kantor camat simpang kiri.
Pantauan media ini, kumpulan masyarakat warga Desa Sikelondang itu masih berlangsung di halaman kantor camat Simpang Kiri.(Juliadi)
Berita Lainnya
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang
Begini Isi Surat Wasiat Warga Kulonprogo yang Gantung diri karena Kalah Judi Online
Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa
Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu
Terkait Penangkapan Ketua Umum PPWI, Insan Pers Desak Kapolri Bersikap Gunakan Hati Nurani
Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun
Polem Muda Serahkan SK Kepengurusan FKKPA Kota Subulussalam
Sembilan Kecamatan di Kabupaten Bireuen Terpapar Covid-19
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN