• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
03 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
02 Oktober 2023
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
30 September 2023
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
30 September 2023
2Tak Corner Dumai Bersama Kasatlantas Serahkan Puluhan Bantuan Sembako di Kelurahan Tanjung Palas
23 September 2023

  • Home
  • Sumatera

Langkah Jasman Kandas di Pilkampong Sikelondang Karena Perwal

PantauNews

Senin, 19 September 2022 20:32:57 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Jasman, salah satu Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), Kampong Sikelondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, kandas kerena Peraturan Walikota (Perwal).

Pasalnya, disampaikan Robinson Banurea, warga Kampong Sikelondang. Jasman pernah terbentur di Perwal pasal 21 Huruf L, yang berbunyi. Tidak pernah melakukan perbuatan Tercela, Berzina, Berjudi, Minuman Khamar, dan Berhalwat.

Namun, menurut Robinson Banurea. Perwal itu berbenturan dengan Qanun, sementara Perwal tersebut tidak menyebutkan hasil keputusan mahkamah Syariah, dan Perwal  Pasal 21 Huruf L itu kelayakannya perlu di uji untuk digunakan menjadi peraturan Pilkampong di Kota Subulussalam.

Disampaikan Pembina P2K2 tingkat kota, Irwan Faisal, sebelumnya ada Tiga Bakal Calon (Balon), Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Sikelondang, dianya. 1) Mastoni, 2) Jasman, 3) Julpan. Dinyatakan hanya ada Dua Balon yang maju dalan bursa Pilkampong Sikelondang, Mastoni, dan Julpan, sementara Jasman dinyatakan gugur karena Jasman pernah berbenturan dengan Perwal Pasal 21 Huruf L.

Dihimpun media ini, bermula polemik itu muncul pada saat Berkas pencalonan ketiga bakal calon kepala Kampong tersebut pada awalnya dinyatakan lengkap, namun pada saat akan melakukan pencabutan nomor urut pada tanggal 15 September 2022 berkas pencalonan atas nama Jasman dibatalkan oleh P2K2 dan menimbulkan reaksi dari masyarakat pendukung Jasman.

Hingga Ratusan masyarakat Sikelondang simpatisan Jasman sempat mendatangi kantor Camat Simpang Kiri untuk mempertanyakan alasan ketidak ikutan Jasman dalam Pencalonan di Pilkam Sekelondang.

Menanggapi kedatangan Ratusan masyarakat Sikelondang, ke kantor Camat simpang Kiri, Pengawas Pemilihan Kepala Kampong (P2K2) tingkat kota Subulussalam menggelar Rapat di salah satu Ruangan Kantor Wali kota Subulussalam.

Hasil rapat tersebut akhirnya menggugurkan salah satu bakal calon kepala Kampong Sikelondang kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam yakni Jasman, lantaran dikatakan melanggar Perwal Nomor 35, Pasal 21 ayat (2) huruf L.

Rapat yang berlangsung itu, digelar secara tertutup, dan juga dikawal ketat oleh personel Polisi dari Polres Subulussalam dan pihak TNI. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh

Besok, Koalisi Perempuan Akan Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRA Aceh

Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa

Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam

Kali Kedua YARA Bantu Keuangan Pemko Subulussalam

PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat

Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!

Syukuran Peusijuk Jalan dan Doa Bersama Masyarakat Kemukiman Buloh Seuma

Gas LPG 3 Kg Mahal dan Langka, YARA Pertanyakan Kinerja Disperindag Kota Subulussalam

AMPES Minta Kepala Puskesmas Rundeng Dicopot

Abpednas Kota Subulussalam Tolak Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPK

Pemdes Kampong Tengoh: Selamat Datang Kepada Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Aceh Barat Daya

Terkini +INDEKS

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

03 Oktober 2023
Khidmat, Bupati Rohul Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
02 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
02 Oktober 2023
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
01 Oktober 2023
Juru Parkir Diarea Dream Box dan Besta Swalayan Disinyalir Lakukan Pungutan Liar, Masyarakat Mulai Resah
01 Oktober 2023
LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI sebagai Panggilan untuk Memperbaiki Sistem Bernegara
30 September 2023
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
30 September 2023
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
30 September 2023
Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.
30 September 2023
Persiapan Even Volly Ball Bupati Club 2023,Ini Penjelasan Azirman
29 September 2023

Terpopuler +INDEKS

Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024

Dibaca : 340 Kali
Juru Parkir Diarea Dream Box dan Besta Swalayan Disinyalir Lakukan Pungutan Liar, Masyarakat Mulai Resah
Dibaca : 226 Kali
Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.
Dibaca : 585 Kali
2Tak Corner Dumai Bersama Kasatlantas Serahkan Puluhan Bantuan Sembako di Kelurahan Tanjung Palas
Dibaca : 268 Kali
Pasang Foto Wajah pada Proyek Pemko, Diduga Oknum Caleg Incumbent Lakukan Kampanye Terselubung
Dibaca : 960 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved