Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram
PANTAUNES.CO.ID, D U M A I - Satnarkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Medang Kampai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 10 Kilogram, (28/10).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang didampingi Wakapolres Josina Lambiombir, S.H, S.IK saat melakukan press realease bersama awak media di Mapolres Jalan Sudirman serta diikuti oleh jajaran Polres Dumai, (1/11).
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, tim polres dumai berhasil melakukan Penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pertama kali pada Jumat (28/10). Sebanyak 10 kilogram, yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09.30 WIB. Petugas juga menahan seorang tersangka berinisial Fa (36), warga Jalan Pelajar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Menerangkan, Saat itu, terduga sedang berhenti di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga maka dalam 1 box styrofoam (tong ikan) yang diikat di sepeda motor ditemukan tas ransel warna hitam berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika, bukan tanaman," Kata Kapolres.
Kepada Petugas, tersangka mengakui akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa barang tersebut ke Kota Dumai.
Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya.
"Satu rekan terduga masih dalam pengejaran. Jaringan narkoba ini adalah jaringan terputus, kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang. Mereka hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon seluler," Jelas Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai,(29/10) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai.
Berita Lainnya
Dibawah Guyuran Hujan, Polda Riau Inisiasi Doa Bersama Elemen Masyarakat Untuk Korban Kanjuruhan
Satlantas Polres Dumai Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 1 Pasien Positif Hari Ini
Sepanjang 2019, 30 Warga Riau Meninggal Dunia Terkena DBD
Babinsa Basilam Baru Lakukan Pendampingan Vaksinasi
Peringatan Harganas Ke-30, Bupati Rohul Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
Bertempat di Bukit Gelanggang, Walikota Dumai Resmikan Kampoeng Kuliner
Sekdaprov Sambut Audiensi Pengurus PJS Riau
Larshen Yunus: Ini Sama Saja 'Melumuri Muka' 45 Anggota DPRD di Kota Pekanbaru
Ketum DPP APPI Berbagi Berkah untuk Anak Yatim di Pekanbaru
Dulang Masa Kejayaan, DPD PKB PUJAKESUMA Dumai Segera Terbentuk
Bupati Rohil Afrizal Sintong Menegaskan Agar Semua Kantor Dinas Pemkab Rohil Membayar Tagihan Listrik Sebelum Jatuh Tempo