Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Handphone yang diketahui telah beraksi belasan kali disejumlah tempat di Kota Dumai.
JS Alias JC (27) warga Kecamatan Sungai Sembilan ditangkap Jumat (23/12/2022).
JS Alias JC (27) dilaporkan usai melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak menempel ban sepeda motornya disebuah bengkel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (17/12/2022).
Setelahnya, JS Alias JC (27) langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah yang sedang dipegang oleh anak pemilik bengkel tersebut dan berhasil kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian terssbut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan JS Alias JC (27) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah milik korban, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y91c warna Biru milik JS Alias JC (27) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2943 HP yang kerap digunakan untuk melancarkan aksinya, Jumat (23/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP, S.H, diketahui JS Alias JC (27) spesialis pencurian handphone telah melancarkan aksinya sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali diberbagai lokasi diantaranya Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis hingga Kabupaten Rokan Hilir. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias JC (27) akan dijerat Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Sabtu (24/12/2022).
Berita Lainnya
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat
Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar