• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua KNPI Riau Sebut Permasalahan ini Murni Tanggung Jawab Sang Istri
30 Maret 2023
Apa Benar Semua Mobil Dinas di Plat Hitamkan? Begini Tanggapan YARA Subulussalam
29 Maret 2023
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
28 Maret 2023
Bersama Wakil Walikota, BPOM Loka Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan di Subulussalam
28 Maret 2023
Dr Dede Farhan Gelar Bimtek Teknik Pemetaan Lumbung Suara dalam Pemasaran Politik
28 Maret 2023

  • Home
  • Sumatera

Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan

PantauNews

Selasa, 31 Januari 2023 20:55:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam, Via web/email ppid subulussalam, terkait permohonan pengajuan dokumen sisa lahan Hak Guna Usaha (HGU), milik PT Laot Bangko

Adapun surat Permohonan itu bernomor: 009C/YARA/I/2023 tertanggal 31 Januari 2023, langsung ditanda tangani oleh Ketua YARA pusat, Safaruddin yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam.

"Kami mengajukan permohonan informasi publik yaitu mengenai status lahan yang dikeluarkan dari HGU PT Laot Bangko pada tahun 2021 lalu tapi sampai sekarang masyarakat tidak tahu dikemanakan lahan tersebut," ungkap, Ketua YARA Safaruddin, melalui Edi Sahputra Bako, selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Selasa (31/1/23).

Dijelaskan Edi, sesuai dengan SK Menteri ATR/BPN nomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tentang Perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Laot Bangko, yang berada di Kota Subulussalam, bahwa tanah yang dimohonkan setelah dilakukan pengukuran ulang secara kadastral oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh diperoleh hasil pengukuran keliling batang bidang tanah luas 6,818,91 hektar, kemudian dikeluarkan atau di enclave seluas 3,114,81 hektar terdiri, enclave rencana plasma seluas 579,57 H, enclave jalan 33,57 H, enclave kawasan 29,72 H, enclave overlap dengan transmigrasi 5,23 H.

Lebih lanjut, enclave penguasaan masyarakat 1,453,53 H, enclave sempadan sungai 56,32 H, enclave rencana plasma dalam kawasan ekosistem Leuser 374,18 H, enclave penguasaan masyarakat dalam kawasan dalam kawasan ekosistem 32,89 H dan enclave penguasaan PT Laot Bangko dalam kawasan ekosistem Leuser seluas 549,80 H.

"Disini, kita mempertanyakan lahan yang dikeluarkan itu, apakah sesuai dengan SK menteri tersebut. Masyarakat juga ingin tau secara jelas," kata Edi Sahputra.

Bahkan, ditambahkan Edi. Nantinya setelah dokumen itu diterima, maka terlebih dahulu akan dipelajari, apakah terdapat potensi adanya indikasi pelanggaran hukum atau tidak. Jika nantinya terdapat indikasi, tentu akan jadi catatan kami untuk membuat laporan kepada pihak Aparat Penegak Hukum.

Menurutnya Edi, permintaan informasi itu pun merupakan wujud hak sebagai warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Yakni, Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.

Edi pun berharap. Agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Subulussalam untuk dapat merespon dan memberikan dokumen sesuai dengan permohonan yang diajukan. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Pembinaan Modernisasi, Integritas dan Moralitas ASN MAN 3 Solok

Babinsa Laksanakan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Desa Binaan

Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD

Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau

MTQ Tingkat Kecamatan Nan Sabaris Resmi Dibuka Wakil Bupati Padang Pariaman

Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan

YARA Minta Walikota Evaluasi Kinerja Damkar Serta Ganti Kepala BPBD Kota Subulussalam

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup

Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan

Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan

Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023

BEM-TR Laksanakan Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Lintas Organda

Terkini +INDEKS

Ketua KNPI Riau Sebut Permasalahan ini Murni Tanggung Jawab Sang Istri

30 Maret 2023
Apa Benar Semua Mobil Dinas di Plat Hitamkan? Begini Tanggapan YARA Subulussalam
29 Maret 2023
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
28 Maret 2023
Bersama Wakil Walikota, BPOM Loka Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan di Subulussalam
28 Maret 2023
Masuki Bulan Suci Ramadhan, BDI PT KPI RU Dumai Gelar Pesantren Ramadhan Untuk Pekerja
28 Maret 2023
Dr Dede Farhan Gelar Bimtek Teknik Pemetaan Lumbung Suara dalam Pemasaran Politik
28 Maret 2023
Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia
28 Maret 2023
KNPI Riau Resmi Buat Laporan Sekdaprov SF Haryanto ke Polisi
28 Maret 2023
Pasca Direnovasi, Lapangan Beringin Diduga Sarat dengan Masalah
27 Maret 2023
Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar
27 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS

Pasca Direnovasi, Lapangan Beringin Diduga Sarat dengan Masalah

Dibaca : 507 Kali
Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar
Dibaca : 342 Kali
'Endus' Adanya Penampungan Besar Hasil Pembalakan Liar di Pinggiran Kota Dumai, Berikut Penyataan DPK ALUN
Dibaca : 230 Kali
Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung
Dibaca : 275 Kali
Abpednas Peduli Imam Kampong, Ringan Berutu: Walikota Subulussalam PHP
Dibaca : 661 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved