Tim Pidsus Kejari Rohul Laksanakan Penyitaan Aset PT Eluan Mahkota
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Susanto Martua Ritonga SH melaksanakan penyitaan aset berupa 1 (satu) bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatasnya atas nama PT Eluan Mahkota (PT. Duta Palma Group) seluas 5.933,19 Ha berdasarkan HGU 01 yang diperoleh Terdakwa Surya Darmadi pada tahun 1997, yang terletak di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul), Propinsi Riau, hari ini Selasa 10/01/2023.
Adapun Penyitaan yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu adalah berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 62/Pen.Pid.Sus/TPK/XII/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Desember 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Terdakwa Surya Darmadi.
Kepada Awak Media, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH. MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi SH MH menjelaskan, bahwa aset yang telah disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan tindak pidana Pencucian Yang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Terdakwa Surya Darmadi, ujarnya.
Kasi Pidsus Martua Ritonga menambahkan, Sementara, Management operasional PT Eluan Mahkota ( EMA ) tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yakni PT Persero Nusantara ( PTPN ), karena PTPN yang ahli dibidang itu, Sebut Martua Ritonga yang baru sekitar empat bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Rohul. (Das)
Berita Lainnya
Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan
AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si Resmi Menjabat Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K Pindah Di Lantas Polda Riau
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
PLN UP 3 Rengat Padamkan Listrik Sementara
Galian C Tidak Ada Hubungan Dengan Pemdes Petapahan, Desa Tidak Pernah Keluarkan Surat Apapun
Peringati HUT Satpam Ke - 42 , Indra Gunawan: Kamtibmas yang kondusif Syarat Dalam Proses Pembangunan
3960 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kota Dumai, Vaksinasi Dimulai 1 Februari
Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat
DPRD Rohul Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke 23 Tahun 2022
Prihatin dengan Kondisi Rizky Febian Bocah Pengidap Penyakit Langka, Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Bantuan Mengalir
LPMK Gurun Panjang Gagas Tausiyah Kultum Ramadhan
IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris