• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita
30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023

  • Home
  • News
  • Dumai

'Endus' Adanya Penampungan Besar Hasil Pembalakan Liar di Pinggiran Kota Dumai, Berikut Penyataan DPK ALUN

PantauNews

Sabtu, 25 Maret 2023 18:14:49 WIB
Cetak
Foto salah satu lokasi Panglong di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur yang diduga menjadi penampung hasil kejahatan Ilegal logging (Foto: Istimewa)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur yang terletak dipinggiran Kota Dumai, tampaknya menjadi salah satu lokasi 'strategis' para pelaku kejahatan. Informasi terangkum, ada beberapa titik panglong dijadikan penampungan hasil kejahatan Ilegal logging atau pembalakan liar.

Salah satu sumber masyarakat Kelurahan Kampung Baru, yang enggan namanya dipublikasikan ini mengungkapkan kepada awak media, Sabtu malam (25/3/2023), bahwa ada tiga titik penampungan hasil pembalakan hutan (ilegal logging).

Penelusuran awak media, dari ketiga panglong tersebut, bahkan sudah menjelma menjadi pengolahan bahan kayu setengah jadi. Informasi terangkum, ada dua panglong di Kampung Baru ini menjadi pemasok bagi panglong panglong diluar kelurahan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Terkait hal ini, Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, sangat menyesalkan adanya aktivitas perambah hasil hutan dan bahkan diperjualbelikan secara ilegal.

Belum diketahui, asal usul hasil kayu yang diperoleh beberapa Panglong di Kelurahan Kampung Baru ini, ditambahkan Edriwan, bahwa ia bersama timnya akan melakukan investigasi.

"Jika benar pengusaha panglong tersebut mendapatkan kayu ini dari hasil perambahan hutan secara ilegal, artinya sama mereka dengan menjadi penadah," ucap Ketua DPK ALUN Dumai dengan tegas.

Terang Edriwan lagi, bahwa penadah masuk dalam tindak pidana. Penadah ini dapat dikaitkan sebagai kaki tangan dalam membantu menjualkan barang curian.

"Pelaku penadahan dilarang oleh hukum karena diperoleh dengan cara kejahatan dan dapat dikatakan bahwa tindakan ini justru mempermudah tindakan kejahatan lainnya," terangnya.

Edriwan juga mengecam keras terkait dengan pengrusakan lingkungan khususnya hutan yang merupakan tempat hidup berbagai fauna dan flora. Apalagi, hutan merupakan sebagai paru-paru dunia. 

Lanjutnya lagi, bahwa permasalahan di dalam hutan cukup sering terjadi, salah satunya adalah pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal. Hal ini pasti akan memicu berbagai masalah lainnya di masa yang akan datang.

Terakhir pria yang juga pimpinan media online ini menegaskan, bahwa kasus pembalakan liar merupakan kejahatan paling tinggi. Hal ini sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam lima tahun belakangan.

"Kasus ilegal logging ini bukan sekedar kasus lingkungan saja, malahan juga merupakan kejahatan finansial," pungkasnya mengakhiri. (*)

Sumber: DPK ALUN Kota Dumai
 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dumai Kembali Berduka

Pekerjaan Saluran Air Di Bugel Mas Indah Kota Tangerang Diduga Malah Akibatkan Banjir

KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci

Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kabupaten Kendal

Kapolsek Sepatan Giat Sholat Jumat Bersama Sekaligus Berikan Himbauan Kamtibmas

Drainase Di Jalan Hos Tjokroaminoto Kota Tangerang Mampet

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Unit RW. 008 Kelurahan Cimone Jaya Budidaya Ikan Lele

Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah

Wakil Ketua KI Banten Jelaskan Tahapan Sengketa Informasi Publik

Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul

'Muak dengan Sandiwara' 2 Orang Menteri Presiden Jokowi, DPP Pro JARWO Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Razia Yustisi :warga dikenai denda Lima puluh Ribu

Terkini +INDEKS

Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita

30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023
Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri
29 Mei 2023
Bocah Penderita Tumor yang Dibantu Haji Uma, Kabarnya Telah Meninggal Dunia
29 Mei 2023
Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam Dambakan PKH dan BPNT Bahkan RLH
29 Mei 2023
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
29 Mei 2023
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
29 Mei 2023

Terpopuler +INDEKS

Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita

Dibaca : 215 Kali
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
Dibaca : 218 Kali
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
Dibaca : 298 Kali
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
Dibaca : 225 Kali
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
Dibaca : 469 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved