Prihatin Kasus Helmut Hermawan,
Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan praktisi hukum asal Provinsi Riau turut menyampaikan rasa keprihatinannya, atas banyaknya perkara hukum yang menimpa pengusaha tambang Nikel dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bernama Helmut Hermawan.
Saat ini, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) itu tergeletak tak berdaya dan opname di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Makassar.
Kendati dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, Polisi tetap saja dengan gagahnya memborgol tangan pengusaha tambang tersebut.
Mental dan karakter ala "Irjen Sambo" ternyata masih menular sampai saat ini. Polri dalam bahaya dan kasus persengketaan yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej dan pengusaha raksasa yang bernama Haji Isam ternyata justru menjadikan para penyidik di Kepolisian sepertinya gaya "Polisi Sambo" mau di pertontonkan kembali.
Terseretnya nama Wamenkumham dan Haji Isam atas kasus sengketa kepemilikan saham perseroan perusahaan Tambang Nikel tersebut kembali memantik amarah rakyat dan gelombang perlawananpun segera terjadi.
Prihatin melihat kondisi Helmut Hermawan, Aktivis HAM ini menyampaikan segera lakukan gelar perkara ulang
Bagi Larshen Yunus, terhadap perkara apapun yang menimpa Helmut Hermawan, harus didasari dengan basis penegakan hukum yang Jujur. Gelar perkara ulang, ekspos dan pastikan bahwa hukum adalah pembuktian.
"Kalaupun masih ada isu tentang berlakunya pengaruh orang kuat dan tangan besi terkait perusahaan tambang itu, maka sudah sepatutnya rakyat bersatu. 'Telanjangi perkara' itu, lakukan gelar perkara ulang, ekspos dan pastikan bahwa Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri mengetahui persis, bila perlu diberikan atensi terhadap proses penanganan hukum tersebut," harap Larshen Yunus.
Selanjutnya, kasus kriminalisasi pengusaha tambang, Aktivis HAM ini mengajak Presiden Jokowi dan Kapolri untuk memperhatikan kondisi Helmut Hermawan.
"Bagi kami, perkara ini sangat aneh. Ada seseorang yang diperlakukan sangat tidak wajar atas hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Helmut Hermawan sudah seperti Teroris. Perkara ini sarat akan tindakan arogansi kekuasaan dan kriminalisasi oleh Aparat Penegak Hukum. Tolong Kami Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri. Kok masih ada yang beginian," ujar Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bidang Minyak dan Gas Bumi.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (25/3/2023) Perkara Sengketa yang menimpa Pengusaha Tambang Helmut Hermawan mesti dijadikan atensi bersama. Presiden dan Kapolri wajib mengetahui Kronologisnya. Jangan sampai ada Udang dibalik Batu.
Pola-Pola 'Polisi Sambo' harus dibumi hanguskan. Kasus sengketa kok jadi menyiksa rakyat seperti ini. Rakyat Indonesia juga diajak untuk sama-sama plototin perkara tersebut. Jangan sampai budaya kriminalisasi dianggap menjadi suatu pembenaran.
Wamenkumham dan Haji Isam Dianggap Punya Tangan Besi
Terakhir, Larshen Yunus dan kawan-kawan Aktivis HAM berencana untuk berangkat ke Jakarta, usai mengirim surat elektronik kepada Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan Mabes Polri. Buntut perkara yang menimpa Pengusaha Tambang Helmut Hermawan.
"Semangat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri. Jangan biarkan adanya pembungkaman apalagi kriminalisasi. Sikap Zholim hanya akan mendatangkan petaka. Bersatu, Berjuang, Menang," tukas Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga berkiprah sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. (*)
Berita Lainnya
Korban Lakalantas di Bukit Kayu Kapur Ternyata Adik Beradik
Kepsek Malah Berkilah Tak Pungut Orangtua/Wali Murid yang Tak Mampu, Pemerhati: Ini Mohon Diusut!
Penyerahan SK Kepengurusan, Hariawan Resmi Nahkodai PD PKB PUJAKESUMA Kota Dumai
Perhatian Lingkungan Sekitar, PT Pelindo Dumai Bantu Bahan Baku Disinfektan
Tingkatkan Imun, Kantor Zona Maritim Tengah Bakamla RI Ajak Lanudal Manado Olahraga Bersama
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Jumat Berkah, Jadi Agenda Rutin Srikandi PP PAC Priuk
Acap Diadakan Reses Anggota DPRD, Namun Sejak dari Tahun 1992 Jalan di Kelurahan Bagan Besar Masih Cukup Memprihatinkan
Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI-P, Paisal Akan Tinggalkan Status ASN
PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024
Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda