18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ada sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) jumlah Partai Politik (Parpol) sebagai peserta yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024 mendatang.
Namun, di Kota Subulussalam hanya sebanyak 18 (Delapan Belas) Parpol, dan sebanyak 339 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan) Bacaleg yang mendaftarkan berkasnya ke KIP setempat.
Dari jumlah tersebut, terdapat 6 (Enam) Partai Politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya masing-masing ke Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.
Hal tersebut, disampaikan Arman Bako, selaku ketua Divisi Teknis Pemilu KIP Kota Subulussalam, kepada Pantaunews.co.id Rabu, (17/05/23), via WhatsApp.
"Ada sebanyak 24 jumlah Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Namun, yang mengajukan Bacalegnya hanya sebanyak 18 Partai Politik, 6 partai tidak mengajukan Bacalegnya," sampainya.
Lebih lanjut, jelaskannya, ke 18 (Delapan Belas) Parpol yang mendaftarkan berkas Bacalegnya ke KIP Subulussalam itu, 15 (Lima Belas) dari Partai Nasional (Parnas), sedangkan 3 (Tiga) dari Partai Lokal (Parlok).
Sedangkan untuk jumlah keseluruhan Bacaleg tersebut, sebanyak 339 orang, terbagi dari 201 orang dari kaum Adam, dan 138 orang dari kaum Hawa.
"Sebanyak 15 dari Partai Nasional, dan 3 dari Partai Lokal, sedangkan jumlah keseluruhan Bacaleg ada sebanyak 339 orang," katanya. (Juliadi)
Berita Lainnya
Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD
MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021
Diberitakan Oknum Kepala Kampong Pasar Panjang Sunat Dana Rehab Rumah, Warga: Tidak ada Pemotongan
Muscab II Apdesi Kota Subulussalam, Zulfan Menang Satu Suara
Diduga Curi Arus Listrik, Ormas Laki Harapkan Polisi Tangkap Pelakunya
Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal
5.312 KK Akan Terbantu Jika Kebun Plasma di Aceh Singkil Terealisasikan
Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
Sertijab Kapolres Tanjab Barat Penuh dengan Suasana Haru
BEM-TR Laksanakan Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Lintas Organda
Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru