18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ada sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) jumlah Partai Politik (Parpol) sebagai peserta yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024 mendatang.
Namun, di Kota Subulussalam hanya sebanyak 18 (Delapan Belas) Parpol, dan sebanyak 339 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan) Bacaleg yang mendaftarkan berkasnya ke KIP setempat.
Dari jumlah tersebut, terdapat 6 (Enam) Partai Politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya masing-masing ke Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.
Hal tersebut, disampaikan Arman Bako, selaku ketua Divisi Teknis Pemilu KIP Kota Subulussalam, kepada Pantaunews.co.id Rabu, (17/05/23), via WhatsApp.
"Ada sebanyak 24 jumlah Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Namun, yang mengajukan Bacalegnya hanya sebanyak 18 Partai Politik, 6 partai tidak mengajukan Bacalegnya," sampainya.
Lebih lanjut, jelaskannya, ke 18 (Delapan Belas) Parpol yang mendaftarkan berkas Bacalegnya ke KIP Subulussalam itu, 15 (Lima Belas) dari Partai Nasional (Parnas), sedangkan 3 (Tiga) dari Partai Lokal (Parlok).
Sedangkan untuk jumlah keseluruhan Bacaleg tersebut, sebanyak 339 orang, terbagi dari 201 orang dari kaum Adam, dan 138 orang dari kaum Hawa.
"Sebanyak 15 dari Partai Nasional, dan 3 dari Partai Lokal, sedangkan jumlah keseluruhan Bacaleg ada sebanyak 339 orang," katanya. (Juliadi)
Berita Lainnya
Keren! TNI Manunggal Bersama Rakyat Dalam Program Pra TMMD Ke-112
Sempat Diberitakan Pukul Staf, BM: Saya Tidak Ada Memukul
Syukuran Peusijuk Jalan dan Doa Bersama Masyarakat Kemukiman Buloh Seuma
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah Tahun 2022
Ustadzah Nur Yaqin, 14 Tahun Mengabdi Mengajar Mengaji di Desa Muara Batu-batu
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an
Tergiur Tawaran Pinjaman Berkedok Koperasi, Korp Emak-Emak Laporkan (Apr) ke Polisi
Padang PPKM Level 3, Kabid Humas Polda Sumbar: Mari Tetap Disiplin Prokes
Polem Muda Serahkan SK Kepengurusan FKKPA Kota Subulussalam