• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
03 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
02 Oktober 2023
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
30 September 2023
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
30 September 2023
2Tak Corner Dumai Bersama Kasatlantas Serahkan Puluhan Bantuan Sembako di Kelurahan Tanjung Palas
23 September 2023

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri

PantauNews

Senin, 29 Mei 2023 20:54:16 WIB
Cetak
Inhul Hadi saat berada di sel tahanan

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait boleh tidaknya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berpergian keluar negeri untuk suatu keperluan maka yang bersangkutan harus sudah berstatus integtasi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru M Safii kepada wartawan, Senin (29/5) mengatakan, bahwa hak integrasi dapat diberikan kepada WBP jika yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam "Buku Register S" dsn berdasarkan verifikasi PK Bapas.

Menyoal salah satu WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Syafii menegaskan, bahwa Inhul Hadi sudah berstatus Napi Integritas.

"Yang bersangkutan sudah berstatus Napi Integritas, tidak assimilasi, maka boleh,” kata Syafii.

Syafii menuturkan, selain menjadi klien, Inhul Hadi tercatat dalam pengawasan Bapas Pekanbaru.

"Terhitung, sejak 8 Mei kemarin menjadi penerima SK Integritas dari Kementerian Hukum fan HAM. Atau sebulan setelah asimilasi dirumah," jelasnya.

Meskipun Inhul Hadi sudah mengantongi SK Integritas dari Kemenkum HAM, lanjut Sfafii, yang bersangkutan masih diwajibkan lapor ke Bapas Pekanbaru sebulan sekali.

“Setidaknya pakai video call, wajib lapornya. Sebab, yang bersangkutan sedang keluar negeri,” kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, salah seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang tersandung kasus E-Dinar Coin di Kabupaten Inhu, Riay pada tahun 2021 lalu divonis majelis hakim PN Rengat 3,6 tahun penjara.

Inhul Hadi telah menjalani 2/3 masa pidana dan memperoleh asimilasi pada 13 April 2023 lalu. Sementara bebas murni yang bersangkutan pada 5 September 2024 mendatang.

Berikut ini nomor SK Asimiliasi Inhul Hadi yakni No.SK Asimilasi W4.pas.12.PK.01.02.04-1187 tahun 2023. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Rohul Pimpin Kenaikan Pangkat Personil

Managemen PKS PT SJML Dituding Sebarkan Berita Hoax

Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi RS Pertamina Dumai

Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah

Polres Bersama Pemkab Kuansing Lakukan Peninjauan Pedagang Pemasok Bapokmas

Gubri Saksikan Haornas ke 37 Secara Virtual

Ketua KNPI Riau Fuad Santoso Bersama Pengurus Inti Kunjungi Kadispora Riau

Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS

Angkat Tajuk 'Riau Atensi Berbagi', Founder RGB: Momentum Pers Sentuh Masyarakat

Puncak HBP Ke-59, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual

Meningkatkan Akses Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Riau Gelar Sosialisasi Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang di Dumai

Pelantikan Pengurus KAMMI, Kapolda Riau Irjen Iqbal: Selamat, Tunaikan Amanah Umat

Terkini +INDEKS

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

03 Oktober 2023
Khidmat, Bupati Rohul Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
02 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
02 Oktober 2023
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
01 Oktober 2023
Juru Parkir Diarea Dream Box dan Besta Swalayan Disinyalir Lakukan Pungutan Liar, Masyarakat Mulai Resah
01 Oktober 2023
LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI sebagai Panggilan untuk Memperbaiki Sistem Bernegara
30 September 2023
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
30 September 2023
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
30 September 2023
Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.
30 September 2023
Persiapan Even Volly Ball Bupati Club 2023,Ini Penjelasan Azirman
29 September 2023

Terpopuler +INDEKS

Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024

Dibaca : 340 Kali
Juru Parkir Diarea Dream Box dan Besta Swalayan Disinyalir Lakukan Pungutan Liar, Masyarakat Mulai Resah
Dibaca : 226 Kali
Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.
Dibaca : 585 Kali
2Tak Corner Dumai Bersama Kasatlantas Serahkan Puluhan Bantuan Sembako di Kelurahan Tanjung Palas
Dibaca : 268 Kali
Pasang Foto Wajah pada Proyek Pemko, Diduga Oknum Caleg Incumbent Lakukan Kampanye Terselubung
Dibaca : 960 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved