• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita
30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023

  • Home
  • News
  • Dumai

Kasus 3 Tahun Silam Terkuak Kembali,

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

PantauNews

Selasa, 23 Mei 2023 22:35:25 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Misteri dugaan kasus Mark up Penggadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai tahun 2019 lalu, ternyata masih menjadi atensi penegak hukum.

Pasalnya, kegiatan pengadaan Bandwidth senilai Rp1,3 miliar ini diduga terjadi mark up atau penggelembungan anggaran yang bersumber dari APBD murni dan perubahan (APBD-P) Kota Dumai Tahun 2019. Kasus yang sempat diduga 'dipetieskan' ini ternyata masih diusut pihak Kejaksaan Negeri Dumai.

Seperti dikutip Sekilasriau.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto, SH, melalui Kasi intel, Abu Nawas, SH, mengatakan kasus ini masih berjalan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Kasus ini masih dalam proses,” ujar Abu Nawas, saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Senin (22/5/2023) kemarin.

Kasus yang telah bergulir 3 tahun lalu ini, uniknya tanpa adanya penetapan tersangka. Walaupun kasus dugaan mark up ini sudah masuk tahap penyidikan pada 11 November 2020 lalu.

Pemerhati sosial Mufaidnuddin mendesak agar misteri kasus dugaan mark up anggaran Bandwidth pada Diskominfo Dumai tahun 2019 ini segera dituntaskan.

"Jika kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan saksi, kok sampai detik ini belum ada kelanjutannya," ungkapnya menegaskan, Selasa (23/5/2023).

Diketahui, pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Walaupun telah berganti pucuk pimpinan di Diskominfo dan bahkan di Kejari Dumai, Mufaidnuddin meminta agar kasus yang diduga merugikan uang negara ini segera diterapkan tersangka, apabila terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.

"Kali ini, saya optimis kasus ini punya titik terang," tukas Mufaidnuddin.

Terangkum, pihak Kejari Dumai dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) telah bekerjasama untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, seperti diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus saat dijabat Ekky Rizki Asril beberapa tahun silam. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Syafaruddin Ditunjuk Sebagai Kepsek SMPN 15 Dumai, Elly Dipindahkan Sementara di Disdikbud

Karang Taruna Peduli Lingkungan, Parlindungan: Ini Baru Gerakan Langkah Awal

Inilah Kreatifitas Warga RW 09 Gebang Raya Dalam Menyambut HUT RI Ke 77

APSAI Memberi Penghargaan Untuk anak Berprestasi Di Kota Dumai

Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"

Dugaan Mesin Ilegal, Selain Tarzan Game Zone, Dua Gelper di Dumai Ikutan Tutup

HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya

'Muak dengan Sandiwara' 2 Orang Menteri Presiden Jokowi, DPP Pro JARWO Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Diduga Pihak Disdikbud Dumai 'Plinplan', Sejumlah Guru, Staf TU beserta Wali Murid Lakukan Aksi Mogok Jilid II

Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari

Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba

Tak Masuk Kabinet, Yusril Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Jokowi

Terkini +INDEKS

Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita

30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023
Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri
29 Mei 2023
Bocah Penderita Tumor yang Dibantu Haji Uma, Kabarnya Telah Meninggal Dunia
29 Mei 2023
Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam Dambakan PKH dan BPNT Bahkan RLH
29 Mei 2023
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
29 Mei 2023
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
29 Mei 2023

Terpopuler +INDEKS

Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita

Dibaca : 263 Kali
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
Dibaca : 222 Kali
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
Dibaca : 300 Kali
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
Dibaca : 229 Kali
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved