Satlantas Polres Inhu Segera Tindak Truck ODOL
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Kepala Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu Polda Riau akan melakukan penindakan terhadap truck yang melebihi kapasitas dari kelas jalan.
Penindakan itu ditujukan kepada truck Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi diwilayah Kabupaten Inhu, Riau.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi kepada media ini, Jumat (12/5).
Rocky mengatakan, untuk penindakan truck ODOL akan segera dia lakukan. Namun, untuk penindakan itu perlu kerjasama dengan instansi terkait.
"Saat ini kita sudah mengajak instansi terkait yakni Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," kata Rocky.
Rocky menambahkan, personel Polantas tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan kendaraan ODOL. Sebab, kenderaan truck ODOL itu ada ukurannya, sehingga tidak cukup hanya dengan terlihat kasat mata saja.
"Yang mempunyai kompetensi dalam penghitungan dan pengukurannya yaitu Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Darat," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini armada truck angkutan batubara yang beroperasi diwilayah Kabupaten Inhu dituding sebagai penyebab kerusakan badan hingga bahu jalan, mulai dari Kecamatan Batang Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku.
Di Kecamatan Batang Peranap, jalan milik Pemkab Inhu kondisinya sudah rusak hingga nyaris hancur akibat dilalui kenderaan pengangkut batubara yang muatannya tidak sesuai dengan kelas jalan.
Armada pengangkut batubara milik sejumlah perusahaan itu diduga kuat melebihi ambang batas kelas jalan, sehingga jalan milik Pemkab Inhu dan bahkan jalan milik Pemprov Riau kondisinya sudah rusak parah.
Armada truck tronton milik pengusaha angkutan hasil tambang, seperti batubara, konon kabarnya berjumlah hingga ratusan unit.
Akibat dari operasional armada angkutan batubara yang setiap hari melintas membuat resak masyarakat. Selain jalan rusak, debu pekat berterbangan ke pemukiman warga, bahkan ketempat pelaku usaha yang berada ditepi jalan lintas.
Keresahan warga akibat armada truck ODOL, angkutan barang hasil tambang (batubara-red) meminta kepada pihak terkait untuk dapat menertibkannya.
Hingga berita ini diturunkan, armada pengangkut batubara, jenis truck tronton warna hijau dan juga warna orange masih terlihat melintas menuju ke Kecamatan Kuala Cenaku.
Bahkan, satu unit truck tronton warna hijau diduga kuat mengangkut batubara, dan bagian atas truck ditutup terpal warna orange baru saja melintas, ketika media ini menulis tentang akan ditindaknya armda truck ODOL oleh instansi terkait. (stone)
Berita Lainnya
Walikota Dumai: Semoga Dapat Mengurangi Beban Bagi Pemilik Rumah
Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut
KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti
Ketua DPK ALUN Edriwan: Kepala BPN Dumai Terkesan Sombong dan Tidak Kooperatif
DPD PWRI Riau Berikan Piagam Penghargaan Kepada Forkopimda Riau
Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai
Dedi Saputra Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Dumai
Polres Dumai Raih Penghargaan Kak Seto Award 2022
PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polisi Adalah Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat
Walikota H Paisal Buka Bimtek LPMK Dan RT Se Kecamatan Bukit Kapur Tahun 2023