Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke II (Januari-April) Tahun 2024 dan membuka Masa Persidangan Ke III (Mei-Agustus) Tahun 2024.
Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan hadir mengikuti jalannya rapat paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Kamis(02/05 /2024).
Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari memimpin jalannya rapat. Rapat Paripurna ini juga dihadiri 18 Anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Senarai acara, selain menutup masa persidangan II sekaligus membuka masa persidangan ke III tahun 2024, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD.
Bahari selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, dalam masa persidangan II, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Diantaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 11 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 15 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 9 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 8 kali.
Lebih lanjut, jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 66 surat, surat keluar sebanyak 65 surat. Sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 72 surat dan surat keluar sebanyak 65 surat.
Keputusan DPRD Dumai sebanyak 14 keputusan dan 1 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 40 keputusan. Masa persidangan II menghasilkan 6 berita acara, 1 nota kesepakatan, dan 5 surat perjanjian kerjasama.
Untuk masa persidangan kedua (Januari-April) Tahun 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi /Fraksi.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan I Tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.
Berita Lainnya
Danramil 04/PP Buka Kejurnas Grasstrack di Lirik
Jalanan dan Pemukiman Sering Banjir, Warga: Walikota Pekanbaru Seperti Tak Peduli
Bentrokan Antar Atlit di Festival Pacu Sampan Tradisional, Kapolres Inhu Angkat Bicara
Via Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Singa-Leopard
Terkait Keluhan Rujukan RSUD di Pekanbaru, Mak Nita Ingin Wujudkan Rumah Singgah Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Penyaluran BLT DD Tahap ll Kecamatan Rupat,Bengkalis
Wako Dumai Buka Apel Gabungan Goro di Dua Kecamatan
Hari Ini Tiga Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Bupati Rohil Instruksikan DLH dan PU Lakukan Normalisasi Untuk Mengatasi Banjir
Pemprov Riau Gencarkan Promosi Desa Wisata
Silaturahmi Walikota Dumai ke Pelindo, Jonedi Ramli: Siap Mewujudkan Pembangunan Alun-alun
Dua Truck ODOL Bertabrakan, 1 Orang Meninggal Dunia