Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti

Ahad, 27 Oktober 2019


Selatpanjang (PantauNews.co.id) - Seorang istri oknum polisi di Kepulauan Meranti, Riau, berinisial VA dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah dianggap mencemarkan nama baik seseorang lewat postingan di media sosial.

Oknum Bhayangkari tersebut dilaporkan setelah berkoar-koar di media sosial. Ia dilaporkan oleh wanita berisial EE yang merupakan seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Adapun yang dilaporkannya adalah akun facebook bernama Vera Make Up.

"Dirinya memposting seakan-akan saya orang yang banyak utang dan suka berfoya-foya, jelas saya tidak terima," ujar EE, Minggu (27/10/2019).

EE mengatakan awal permasalahan karena urusan bisnis yang sempat tertunda bayar kepada oknum Bhayangkari tersebut sebesar Rp260.000, bukannya menagih dengan sopan, malah VA mengirim pesan dengan kata-kata kasar dan berlanjut pada postingan di facebook.

"Hutang itu baru sebulan, saya juga mau melunasi namun lupa terus karena kerjaan menumpuk, namun saya sudah angsurkan melalui temannya," kata EE lagi.

Setelah hutang itu dilunaskan, EE juga meminta secara langsung kepada VA agar menghapus postingannya karena berdampak kepada nama baiknya sebagai pegawai negeri.

"Kita sudah sempat datang ke rumahnya dan mau bicara baik-baik, namun kita hanya disambut oleh suaminya dan dirinya tidak mau keluar rumah. Sebelumnya juga adik saya datang ke rumahnya dan meminta postingan itu juga dihapus, namun dia tidak mau," ungkapnya.

Dirinya mengatakan bahwa postingan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah saksi yang merupakan kenalan EE. Bahwa postingan tersebut memang ditujukan kepada dirinya.

"Orang nanya ke dia, itu (postingan) untuk siapa, dan dia (terlapor) bilang itu saya," jelas EE.

Sebelum melaporkan ke Polres, EE sempat menunggu itikad baik dari VA untuk menghapus postingannya dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun menemui jalan buntu.

"Sebelum melapor saya menunggu itikad baik dari dia, namun setelah 10 hari ditunggu juga tidak ada kejelasan," sebut EE.

Dirinya mengaku bahwa persoalan kecil tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap dirinya di masyarakat.

"Saya tidak terima dipermalukan di sosmed hanya karena masalah kecil, jangan seenaknya aja, mentang mentang dia ibu Bhayangkari dan suaminya polisi bertugas di Polres Kabupaten Meranti jadi dia mau mempermalukan orang seenaknya." ujar EE lagi.

Selanjutnya korban EE mengakui dirinya telah membuat laporan kepihak Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, dan berharap laporannya segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Benar saya sudah membuat laporan ke Polres, dan bukti laporan juga sudah ada. Saya minta laporan ini ditanggapi dengan serius, jangan sampai masalah ini berhenti tanpa ada ujungnya, apalagi yang saya laporkan ini ibu Bhayangkari," harapnya.

Dikatakan EE, laporan tersebut untuk memperbaiki nama baiknya dan memberikan penegasan agar tidak terjadi hal yang serupa.

"Laporan ini untuk menjaga nama baik pribadi saya, saya tidak terima dipermalukan di sosial media, kemudian ini sebagai pengajaran kedepannya, sebagai Bhayangkari lebih bisa menjaga etika apalagi di media sosial yang banyak dilihat orang," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Kepulauan Meranti AKP Ario Damar saat dikonfirmasi Minggu (27/10/2019) mengatakan bahwa memang benar ada laporan yang masuk terkait hal tersebut.

"Laporannya betul, tapi yang dilaporkan akun facebooknya," ujar Ario Damar.

Ario mengatakan bahwa belum bisa memastikan siapa pemilik akun facebook tersebut. Namun dari informasinya yang dia terima terindikasi bahwa pemilik akun adalah seorang anggota Bhayangkari di Polres Kepulauan Meranti.

"Informasinya itu ibu Bahayangkari Polres, dan kalau memang itu benar kita akan periksa nanti, dan kita minta klarifikasi dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber : Goriau.com