Herdi Salioso Pimpin Prosesi Pemberhentikan dengan Hormat 13 ASN di Lingkungan Pemko Dumai

Sabtu, 02 November 2019


Dumai (PantauNews.co.id) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Herdi Salioso memimpin prosesi pemberhentian dengan hormat 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Dumai.

13 ASN yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya tersebut, dilaksanakan Jum'at (02/11/2019) di Gedung Serbaguna Dinas Pekerjaan Umum dan pemukiman Rakyat (PUPR).

Dimana dalam salinan putusan Walikota Dumai yang dibacakan oleh pembawa acara menyebutkan 13 ASN yang diberhentikan dengan hormat tersebut ditempatkan dengan jabatan baru.

Dari 13 ASN tersebut 6 diantaranya berhalangan hadir karena adanya kegiatan diluar Kota Dumai.

Sekdako Dumai H. Sulioso menanggapi biasa saja prosesi serah terima jabatan ASN esselon empat di Kota Dumai.

"Pelantikan ini adalah hal yang biasa dan sebagai ASN harus siap tugas mereka dan siap memegang jabatan dimana saja, karena setiap jabatan yang diberikan karena pimpinan menilai mereka bisa," ujar Sekdako Dumai Herdi Sulioso.


Terkait dinilai pelantikan pejabat eselon empat dilingkungan Pemko Dumai yang digelar diakhir tahun, Herdi mengatakan hal tersebut biasa saja dan semua ini sudah direncanakan sejak lama dan kebetulan dirinya sebagai pejabat tinggi di Dumai yang berada ditempat dan melakukan pelantikan.

"Pelantikan ini biasa saja dan tidak mendadak dan sudah lama dirancang. Tidak akan ada kendala dalam kinerja didinas tertentu dengan pelantikan ini, dan mereka yang dilantik sudah harus siap menjalankan tugas yang diberikan. Saya juga dilantik jelang akhir tahun dan semua pekerjaan berjalan seperti biasanya," kata Herdi.

Pelantikan ini sudah sesuai dengan syarat dan prosedur yang ada dan intinya pelantikan ini sudah dirancang lama sebelum dilakukan saat ini.

Dimana 7 dari 13 ASN yang hadir dalam prosesi pemberhentian dengan hormat ini adalah  Erlis ST,  Jhon Kusuma Putra ST, Sayed Yoesmar Syahputra ST Msi, Lucki Ricardo Sahputra ST, Sarnan ST Msi, Indra Suwandi ST dan Edi Susanto SE AK MM.

Sumber: Xnews.com