HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya

Selasa, 05 November 2019


Jakarta (PantauNews.co.id) - Kabar Presiden Jokowi tunjuk Ahok dan Antasari Azhar sebagai Dewan Pengawas KPK ternyata hoaks.

Inilah kandidat utama yang disebut-sebut bakal duduki kursi Dewan Pengawas KPK.

Siapa saja mereka?

Sebelumnya, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Antasari Azhar kembali muncul sebagai Dewan Pengawas KPK.

Pemilihan Dewan Pengawas KPK memang tidak akan melibatkan panitia seleksi.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (01/11/2019).

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Meski tidak melalui pansel dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.

Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.


Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (02/11/2019).

Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.

"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.

Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (06/10/2019).


Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Sehingga dengan jelas kabar yang menyebutkan Ahok dan Antashari Azhar pada saat itu ialah kabar hoax.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Terkait mengenai Dewan Pengurus KPK, Jokowi mengaku saat ini sedang menggodok susunannya.

Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mengatakan akan dilakukan di bulan Desember.

"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.

Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.

"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (01/11/2019).

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Sebab, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode terakhir Jokowi tidak melalui mekanisme panitia seleksi dan tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Ini membuktikan Jokowi akan sangat dominan meletakkan orang-orangnya yang memiliki kewenangan bisa menentukan ke arah mana KPK di masa depan," ujar Feri.

Lantas sebenarnya siapa saja nama-nama yang disebut akan mengisi kursi sebagai Dewan Pengawas KPK?

Berikut adalah nama yang diprediksi menjadi kandidat kuat untuk menjadi Dewan Pengawas KPK:

1. Mantan Perwira Tinggi Polisi atau Tentara

Jenderal purnawirawan disebut menjadi sosok paling logis untuk ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK.

Selain itu bisa juga pensiunan polisi atau pensiunan tentara.

Alasan pemilihan polisi atau tentara karena Ketua KPK dijabat Firli Bahuri, perwira bintang dua di Kepolisian.

Dengan menempatkan pensiunan polisi sebagai Dewas, Irjen Firli tentunya akan lebih mudah bekerjasama.

Alasan lainnya karena Presiden Jokowi memang mesra dengan purnawirawan dan polisi.

Hal tersebut tergambar dari susunan Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik Oktober lalu.

2. Yusril Ihza Mahendra

Nama Yusril Ihza Mahendra juga menjadi kandidat kuat mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK.

Hal tersebut karena Yusril Ihza Mahendra merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.

Yusril yang merupakan ahli hukum bisa menjadi kandidat kuat untuk menjabat sebagai Dewas KPK.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo, karena dirinya tak masuk di jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo, karena dirinya tak masuk di jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. (YouTube Antara TV Indonesia)
Selama ini, ternyata juga Yusril adalah sosok yang mendukung revisi UU KPK.

Meskipun tidak menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, namun Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberikan jabatan khusus oleh Presiden Jokowi.

Maka jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK bisa menjadi salah satu jawabannya.

Sumber: Tribun News