Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

Rabu, 18 Desember 2019

Foto: Ilustrasi (Net)
Dumai (PantauNews.co.id) – Perihal terkait adanya pemulangan tiga orang siswa kepada orangtua atau wali murid di Sekolah Menengah Atas Binaan Khusus (SMAN Binsus) Dumai menuai tanda tanya besar. Tiga siswa yang berinisial AD, AL dan AR yang resmi dikeluarkan pada Senin, 21 Oktober 2019 dengan surat pemanggilan kepada orangtua atau wali murid, Jumat 18 Oktober 2019.

Sebelumnya, awak redaksi telah mencoba untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi Jumat (08/11/2019), terkait adanya tiga siswa yang dikeluarkan oleh pihak SMAN Binsus Dumai. Namun, Kepala SMAN Binsus Dumai Auzar, tidak berada ditempat dan hanya dapat dijumpai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Eva.

Saat dikonfirmasi, Eva membenarnya ada tiga siswa yang telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing diruangan kerjanya. Ia juga mengakui bahwa menurut laporan, ada tujuh orang yang merencanakan dan tiga orang yang melakukan tindakan pencurian barang milik AO.

Dilanjutkannya, setelah dinterogasi, ternyata mereka (AD , AL dan AR) mengakui dan sebagai pelaku perencanaan pecurian milik AO dari tujuh orang yang ikut merencanakan.

“Keputusan untuk memulangkan siswa kepada orangtua masing masing, berdasarkan rapat majelis guru bersama kepala sekolah. Mereka diduga melakukan tindakan kriminal, sehingga pihak sekolah tidak dapat mentolelir tindakan tiga siswa tersebut.

Ketika disinggung soal isi dalam tas AO, Eva mengungkapkan berdasarkan pengakuan AO dan kesaksian palsu oleh AD, AL dan AR. Mereka (AD, AL dan AR), sesuai pengakuan telah disuruh berbohong oleh AO agar tidak menyebutkan isi tas sebenarnya dengan menjanjikan akan dibantu oleh orangtua AO.

Namun kesaksian palsu yang diberikan oleh AD, AL dan AR untuk melindungi AO, berakibat mereka dikeluarkan dari sekolah. Ironisnya, pihak sekolah tidak mencoba berusaha lebih untuk mencari kebenaran dan apa isi tas sebenarnya. Esoknya, Jumat (18/10), sekolah mengeluarkan surat panggilan kepada orangtua/ wali murid.

Tas AO yang diambil oleh ketujuh siswa tersebut, dan disembunyikan disalah satu kelas, diketahui oleh salah satu siswa dan melaporkan kepada Tim Pasus Sekolah. Diketahui, tas langsung diserahkan kepada AO dan saat itu bel pulang sudah berbunyi.

Keputusan yang terlalu dini dan terkesan gegabah, tanpa melihat dan mencari kebenaran yang sebenarnya. Ironisnya, kesimpulan dugaan kriminal yang dilakukan oleh ketujuh siswa dan menetapkan tiga siswa oleh pihak sekolah tanpa melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketika dikonfirmasi, Jumat (07/11/2019), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kota Dumai, H Basrial, menyebutkan bahwa tidak mengetahui perihal adanya tiga siswa yang dikeluarkan dari SMAN Binsus Dumai.

“Saya tidak tahu, nanti saya coba konfirmasi kepada Kepala SMAN Binsus Auzar. Kebetulan dia dan saya sekarang berada di Pekanbaru,” ungkap Basrial, Jumat (07/11/2019).

Basrial sempat mempertanyakan kepada Auzar, kenapa tiga anak tersebut dikeluarkan dan mencoba meminta untuk mengevaluasi kembali.

“Saya sudah meminta beliau untuk mengevaluasi kembali. Dinas hanya menerima laporan dan semua sudah diputuskan oleh saudara Auzar,” paparnya saat itu.

Kesaksian palsu mereka (AD, AL dan AR), diketahui saat orangtua /wali murid dipanggil ke sekolah. Salah satu orangtua merasa terkejut pengakuan mereka dan mencoba berusaha untuk meminta kepada pihak sekolah agar dapat dipertimbangkan.

Ternyata, usaha para orangtua tersebut sia sia belaka, pihak sekolah tetap bersikukuh tidak mau menerima. Salah satu orang tua dari AL, mencoba meminta bantuan pihak DPPPA Kota Dumai untuk menjembati persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PPPA melalui Kepala UPT PPPA Wahyu Ratna membenarkan bahwa ada salah satu siswa SMAN Binsus datang dan melaporkan ke kantornya.

“Kami sudah hampir 5 kali datang ke SMAN Binsus, dan mencoba menjembatani persoalan tersebut. Dan yang terakhir tanggal 2 Desember 2019. Kami meminta kepada pihak SMAN Binsus untuk diizinkan ujian semester, agar dapat diterima di sekolah yang baru,” ungkap Ka UPT PPPA Dumai, Rabu (17/12/2019).

Ditambahkan Wahyu Ratna, untuk kasus SMAN Binsus, kami sudah menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur dan saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelesaian.

“Intinya, kami dari Dinas PPPA memperjuangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Lanjutnya,mengembalikan anak kepada orangtua tidak serta merta menjadi solusi yang terbaik bagi anak yang melakukan pelanggaran atau aturan di sekolah. Anak seharusnya masih punya kesempatan untuk dididik dan dibina kearah lebih baik.

Disinggung, soal anak yang dikeluarkan dari SMAN Binsus Dumai AL, sampai saat ini belum bersekolah, Wahyu Ratna yang biasa disapa Ayu ini sangat menyayangkan.

“Semoga kasus ini bisa menjadi perhatian kita semua terutama pihak pihak terkait, agar tidak ada “AL dan kawan kawan” berikutnya,” pungkas Ayu.

Penulis: Muzcaniago

Editor : Edriwan