Gauli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur Sampai Hamil, Pemuda di Kampar Dijemput Polisi di Rumahnya

Rabu, 18 Desember 2019

Foto: Ilustrasi (Net)
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pacaran jangan sampai kelewat batas, jika tidak, bisa terjadi seperti yang dialami oleh seorang gadis sebut saja bunga (17) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ini, dimana bunga harus membuat keluarganya malu bukan kepalang karena kondisinya yang hamil diluar nikah.

Kehamilan bunga diketahui saat saudari perempuannya melapor kepada ayahnya bahwa adiknya bunga tengah hamil. Tidak percaya akan hal itu, ayah bunga kemudian menanyakan langsung kepada bunga apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditanyakan, ternyata memang benar, bunga mengakui bahwa ia tengah mengandung seorang anak, yang mana anak tersebut adalah hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya yang sering main ke rumah bunga berinisial MA (22).
Mengetahui kenyataan pahit itu, ayah bunga lantas pergi ke Polsek Tapung Hulu, meminta agar polisi menangkap MA yang telah menodai anak gadisnya yang dapat dikatakan masih anak dibawah umur.
"Mendapat laporan dari orang tua korban, bahwa terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis dibawah umur, tim opsnal Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penyelidikan dan mencari lokasi pelaku berada," kata Kasubag Humas Polres Kampar, Iptu Deni, Rabu (18/12/2019).
Selanjutnya, setalah tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Dusun II Suka Makmur Desa Rimba Beringin Tapung Hulu, tanpa buang waktu tim opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mencari dan menangkap pelaki kerumah orangtuanya.
"Saat ini tersangka MA telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Deni.

Sumber: Goriau.com