Kantor BPN Pelalawan Didemo, Massa Menuding Pengurusan PTSL Marak Pungli

Jumat, 27 Desember 2019


Pangkalan Kerinci (PantauNews.co.id) - Sejumlah massa yang menamakan Koalisi Mahasiswa Pelalawan (KMP) menggelar aksi damai dikantor ATR/BPN Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/12/2019). Mereka menyebut, aksi sebagai gerakan pengawalan PTSL Kabupaten Pelalawan.

Aksi dilakukan lantaran program sertifikasi yang digencarkan Pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Pelalawan disinyalir terjadi pungutan liar (Pungli).

Massa menuding pengurusan PTSL marak pungli. Oknum pegawai BPN hanya memprioritaskan warga yang membayar dalam penerbitan sertifikat program PTSL.

Kordinator Umum KMP, Endri Lepran Pane (ELP) mengatakan, program pengurusan sertifikat gratials menilai program ini tidak tepat sasaran dalam penerapannya di Pelalawan.

"Kepala BPN harus mensosialisasikan PTSL dan membuat pernyataan tertulis agar masyarakat tahu. BPN juga tidak menerbitkan PTSL bagi orang luar dan orang asing," tegasnya.

KMP hanya diterima oleh pegawai, Kasubsi Penetapan BPN Pelalawan, Bayu. Dalam dialog yang dimediasi Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi S.Sos dan Kasat Intel Polres Pelalawan, AKP Amriadi SH, KMP meminta tertulis pernyataan pihak BPN terkait sosialisasi penyaluran PTSL.

KMP membeberkan, dibeberapa desa berbeda harga mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 700 ribu. Padahal BPN menyatakan bahwa program PTSL gratis.
Namun pihak BPN melalui Bayu tidak dapat mengambil keputusan karena pimpinannya tenga berdinas di luar kota.

"Nanti saya sampaikan dulu ke pimpinan, saya tidak bisa mengambil kebijakan," ujarnya.

Massa KMP akhirnya meninggalkan ruangan BPN dan kecewa melihat respon dari BPN Pelalawan.

Sumber: Goriau.com