Terganggunya Aktifitas Warga,Truk Pengangkut CPO Dihadang

Jumat, 06 Maret 2020


Dumai (PantauNews.co.id) - Warga  yang berada di Jalan Raja Ali Haji ,Kelurahan Purnama, Dumai Barat, melakukan  penghadangan mobil truk muatan pengangkut Crude Palm Oil (CPO ) dari perusahaan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sungai Sembilan.

Kejadian penghadangan oleh sekelompok warga, terjadi pada pukul 18.00 WIB, Jumat (06/03/2020), akibat merasa leluasanya truk bertonase tinggi ini dan bebasnya keluar masuk tanpa mempedulikan keselamatan warga setempat.

Akibatnya dengan timbulnya banyak beberap ruas jalan yang rusak dan terganggunya aktifitas warga. Karena pada jam tersebut, banyak masyarakat umumnya lalu lalang dan melakukan ibadah di masjid masjid.

Dengan terganggunya aktifitas tersebut, warga langsung menghadang puluhan mobil yang ingin keluar masuk  dari perusahaan pengolahan CPO tersebut.

Salah satu warga yang sempat geram dengan kelakuan pemilik atau supir pengangkutan CPO yang sudah melanggar perjanjian jam masuk dan keluar kendaraan bertonase besar, sehingga mereka langsung menghadang salah satu truk pengakut CPO tersebut.


Man Boww, salah satu warga memberi keterangan kepada pihak awak media Redaksi Grup Bersama (RGB), menilai bahwa pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran serta merugikan daerah.

"Untuk itu, pemerintah harus memberi tindakan tegas terhadap mereka (perusahaan,red) yang melakukan pelanggaran," ujar Man Boww.

Akibat bebasnya mobil pengankut yang memiliki tonase besar, sering menimbulkan kecelakaan lalulintas dan bahkan berpotensi menelan korban nyawa.

Perjanjian sudah disepakati, tetapi minimnya tindakan tegas dari pemerintah dalam menegakkan aturan, maka pihak supir seakan akan tidak mengindahkan aturan yang sudah jelas terpampang jam operasional.

"Kami melakukan aksi tersebut, karena memasuki waktu shalat magrib dan banyak anak anak lalulalng untuk pergi mengaji," paparnya.

Menurut Man Boww,  akibat penerangan jalan dan buruknya jarak pandang, maka memperparah keadaan lalulintas dipermukiman padat penduduk tersebut.

"Lagipun, sudah jelas tertera dan terpampang tulisan besar dipinggir jalan terkait jam masuk dan keluar. Kenapa harus dilanggar juga?," papar Man Boww dengan nada pertanyaan sindiran.

"Warga yang hanya meminta waktu shalat magrib sampai dengan shalat isya, cuma sebentar saja kok" tambahnya lagi.

Warga berharap mobil truk angkutan tersebut dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkam. "Peraturan dibuat agar ditaati, bukan untuk dilanggar," pungkas Man Boww.

Penulis:Erwin Komeng

Editor:Dedi Saputra