Dalam Pelaksanaan Pilkada Desember Mendatang,KPU Riau Belum Mengajukan Penambahan Anggaran

Ahad, 14 Juni 2020

Pekanbaru, PantauNews.co.id  - Pemerintah Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima pangajuam penambahan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan, Sudarman, menjelaskan, anggaran yang ada di KPU bagi pelaksanaan Pilkada di 9 Kabupaten/Kota di tengah masa pandemi Covid-19 belum ada perubahan dan dikurangkan. Termasuk pada saat pegeseran anggaran di Pemprov Riau, tidak ada pergeseran anggaran bagi KPU.

“Kita masih menunggu laporan dari persiapan pilkada Kabupaten/Kota kota yang 9 daerah. KPU ada meminta penambahan anggaran, tapi kita belum ada dapat pastinya berapa yang diminta KPU,” jelas Sudarman, Jumat (12/6/2020).

Dijelaskan Sudarman, jika ada pengajuan perubahan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada di 9 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Pelalawan, Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai, maka perlu ada laporan kepastian perubahan anggaran sebelum pelaksanaan.

“Yang jelas kita tunggu saja laporannya, kalau permintaan awal anggaran pilkada yang besar itu Kabupaten Bengkalis, kalau tak salah sekitar Rp50 miliar. Kalau daerah yang lain saya lupa. Sekarang ada perubahan pelaksanaan karena Pendemi covid-19 ini, pelaksanaan dilakukan dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Pemprov Riau telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Dari sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada, tercatat Kabupaten Bengkalis daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp50 miliar. Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini sebesar Rp364 miliar lebih. Itu untuk KPU dan Bawaslu.

Berikut rincian NPHD Kabupaten/Kota Pelaksana Pilkada 2020: Kota Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar.

Kemudian Pelalawan KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar, Kuantan Singingi KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.

Lalu Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar, Rokan Hilir KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar, Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar, Siak KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.

Sumber: Cakaplah.com