Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Senin, 27 Juli 2020

Tujuh tahanan yang menganiaya polisi di Mapolsek Patumbak. (Foto: Kumparan.com)

Medan, PantauNews.co.id - Seorang personel polisi di Mapolsek Patumbak, Kota Medan, dianiaya 7 tahanan yang hendak kabur. Akibatnya, korban berinisial Bripda BHS (23) mengalami luka di bagian wajah.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza, mengungkapkan peristiwa tahanan kabur terjadi Sabtu (25/7/2020) lalu. Saat itu, Bripda BHS hendak mengantarkan makanan untuk tahanan di Blok C. 

Saat akan mengunci pintu, tiba-tiba para tahanan mendorong pintu hingga BHS terjatuh. Bahkan, BHS juga menerima sejumlah pukulan hingga bibirnya pecah dan bajunya robek.
    
“(Mereka) kemudian berupaya melarikan diri. Namun, petugas yang lain datang memberikan bantuan sehingga para tersangka dapat diamankan kembali ke sel Blok C,” ujar Arifin kepada wartawan, Senin (27/7/2020).  

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tahanan narkotika bernama Adi Syahputra menjadi provokator tahanan lainnya agar kabur.  

6 tahanan lainnya memiliki peran untuk mendorong dan menganiaya BHS agar aksi kabur mereka lancar. Mereka yakni M. Syahputra, Adi Syahputra, Raynanta Sembiring, Andi Prasetio, Nasib Situmeang, dan Sandi Syahputra.  

Ketujuh tahanan yang diamankan berasal dari kasus yang berbeda-beda. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 214 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi. (*)

Sumber: Kumparan.com