Kantor Tutup Berbulan-bulan, UPT PKB Dishub Tidak Optimal Memberikan Pelayanan

Kamis, 23 Juli 2020

Foto: Net

Dumai, PantauNews.co.id  – Pengurusan administrasi izin berkala kendaraan bermotor  atau KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Dumai, sampai saat ini belum optimal dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pemilik kendaraan.

Pantauan dilapangan, sampai saat ini kantor yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Dumai Selatan, belum beraktivitas normal seperti biasanya. Masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perpanjangan KIR kendaraannya, keluhkan kantor yang acap kali sering kosong.

Informasi yang terangkum, kantor UPT PKB Dishub Dumai, sudah lama tidak beroperasi diakibatkan anggaran. UPT PKB yang dibawah naungan Dishub Dumai ini, kabarnya sudah lama dan bahkan berbulan-bulan lamanya tidak beraktivitas layaknya pelayanan instansi pemerintah lainnya.

Salah satu masyarakat yang mengurus kendaraan buku uji asli (Struk) miliknya sejak bulan Maret 2020, sampai saat  ini belum keluar. Ia hanya diberikan surat keterangan yang memiliki batas waktu sampai dengan bulan September 2020.

“Didatangi kekantor, sering kosong. Ketika dikonfirmasi, jawabnya belum lagi,” ucapnya.

Setiap pengurusan perpanjangan KIR, salah satunya diberikan plat uji. Namun, sampai saat ini juga belum ada kejelasannya.

“Anggap saja selama ini mobil di dalam kota aman-aman saja, bagaimana jika di luar kota,” tambahnya.

Kepala UPT PKB Dishub Dumai, Effendi saat dikonfirmasi, mengakui sampai ini kantor belum dapat beraktivitas. Ia menyebutkan belum diketahui sampai kapan, institusi yang dipimpinnya aktif kembali.

“Untuk lebih jelas dapat langsung dikonfirmasi kepada Dinas Perhubungan Dumai,” katanya.

Effendi nampaknya tidak ingin memberikan berkomentar lebih banyak. Dugaan, pemangkasan anggaran di Dishub Dumai untuk penangganan pencegahan COVID-19 oleh Gugus Tugas, kabarnya menjadi alasan hingga UPT PKB terimbas.

Tidak beroperasinya kantor UPT PKB ini, pasti akan mempengaruhi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya cukup signifikan dicapai setiap tahun. Selain UPT Perparkiran, UPT PKB Dushub Dumai juga primadona pemasukan bagi kas daerah.

Padahal, terhitung sejak awal Januari 2020, tarif uji kelaikan kendaraan bermotor atau KIR naik. Hal itu dilakukan untuk memenuhi realisasi penerimaan yang ditargetkan setiap tahunnya. Serta penyesuaian dengan luktuasi harga suku cadang kendaraan.

Kepala Dishub Dumai Asnar yang berulang dikonfirmasi, Kamis,23/7/2020, ternyata nomor selulernya selalu tidak aktif.

Berhentinya aktivitas UPT PKB Dishub Dumai, menandakan ketidakmampuannya dalam memimpin serta mengelola dinas yang menjadi primodana pemasukan daerah.

Penulis: Edriwan