Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan tidak Menerima Bantuan,Samsiah Juga Tidak Mendapat Bantuan Covid -19

Rabu, 15 Juli 2020

Dumai, PantauNews.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ternyata masih banyak kelemahan. Sudah 7 tahun atau sejak 2013, wanita janda dua orang anak ini sudah terdaftar sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), namun sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.

Samsiah yang hidup sebagai pencari nafkah tunggal sejak ditinggal suaminya meninggal dunia, warga RT 01, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai menuturkan bahwa dirinya pernah didata oleh petugas untuk dimasukkan sebagai penerima manfaat PKH, Selasa, 14/7/2020.

“Memang saya pernah didata sejak tahun 2013, tetapi sampai saat ini saya tidak mengetahui bagaimana kelanjutannya. Malahan saya diberitahu oleh pihak kelurahan bahwa saya masuk penerima PKH,” ungkap Samsia.

Janda yang bekerja serabutan ini mengetahui saat dirinya mengajukan sebagai penerima bantuan sosial dampak COVID-19. Dirinya sangat terkejut, saat diketahui bahwa namanya masuk sebagai penerima manfaat PKH. Diketahui awalnya, pada tahun 2017 nama Samsiah ada dua muncul di RT 01 dan RT 02 dan ternyata hanya RT 02 yang diaktifasi dan sedangkan di RT 01 namanya tidak terdaftar.

Perasaan kecewa Samsiah, timbul ketika melihat warga yang ada dilingkungannya menerima bantuan PKH. Padahal, yang menerima bantuan itu masih tergolong lebih mapan secara ekonomi dibandingkan dengannya. Ditambah lagi, namanya juga ditolak sebagai penerima bantuan dampak COVID-19 baik di kelurahan maupun di Dinas Sosial.

“Jadi sejak kapan saya menerima saya tidak tahu. Apa memang sudah sejak tahun lalu atau memang dari tahun ini. Karena ATM maupun rekening PKH-nya warnanya seperti apa, saya tidak tahu, karena memang tidak pernah pegang,” paparnya.

Ketika dikonfirmasi Koordinator Daerah Pendamping PKH Kota Dumai Hadi Setiawan diruangan kerjanya, Selasa, 14/7/2020, menyebutkan bahwa hal ini pernah dilaporkan oleh Ketua RT 01 Gurun Panjang.


“Kita sudah menyurati Kementerian Sosial dan ada sebanyak 265 penerima manfaat belum memiliki buku rekening serta ATM,” sebut Hadi.

Hadi juga menambahkan saat ini dari data penerima manfaat PKH di Kota Dumai ada pengajuan tambahan kuota dari Kemensos RI sebelumnya 5.081 KPM menjadi 6.046 KPM. Permasalahan ini, Hadi telah menyurati pihak kementerian sosial kembali dan harapannya agar cepat terproses.

“Kita mendapat kouta tambahan dari kemensos dan kami sudah mengajukan data tambahan,” tambah Hadi.

Hadi juga menyebutkan, bahwa PKM PKH yang seharusnya juga menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata ada juga yang tidak menerima. Hal ini juga telah dikoordinasikan, karena seyogyanya penerima manfaat PKH juga penerima program BPNT.

Terkait data penerima manfaat BPNT di Kota Dumai, Multisari Fatra, Korda BPNT Kota Dumai saat dikonfirmasi, Rabu, 15/7/2020 belum dapat dimintai keterangan.

“Penerima PKH otomatis penerima BPNT, tetapi penerima BPNT belum tentu termasuk penerima PKH,” tukas Hadi.

Samsiah yang bekerja sebagi buruh harian lepas disalah satu perkebunan di Kelurahan Gurun Panjang ini juga tinggal di barak perkebunan. Dirinya yang tinggal dipermukinan mess perkebunan, sangat sulit untuk bersosialisasi sehingga baru mengetahui saat adanya bantuan sosial dampak COVID-19.

Karena terdaftar sebagai peserta penerima manfaat PKH, maka Samsiah tidak mendapat bantuan jaringan pengaman sosial COVID-19 yang disalurkan Pemerintah Kota Dumai. Samsiah berharap agar apa yang menjadi haknya dapat diberikan kepadanya.

“Harapannya agar uang bantuannya program PKH sejak 2013, segera diberikan kepadanya,” harapnya.