Gabungan Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur Aman 20 Penggendara

Ahad, 09 Agustus 2020

Dumai, PantauNews.co.id - Tak henti-tentinya megantisipasi berbagai Tindakan Kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta Kenakalan Remaja seperti Balap Liar, Tawuran dan berbagai tindakan lainnya yang dapat meresahkan warga, Polres Dumai melalui Polsek Jajaran laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga dini hari, Minggu (9/8/2020).

Salah satu Polsek Jajaran Polres Dumai yang tak hentu-hentinya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga dini hari ialah Polsek Bukit Kapur, yang memulai kegiatan pada Sabtu (8/8/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, telah dikerahkan seluruh Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas Polsek Bukit Kapur untuk melaksanakan Patroli khususnya pada jam - jam rawan terjadinya tindakan kejahatan guna mengantisipasi C3, Pungli maupun Kenakalan Remaja.

"Adapun beberapa titik maupun ruas jalan yang menjadi atensi yakni Gerbang Tol Dumai - Pekan Baru, Daerah Perkantoran Pemerintah Kota Dumai Maupun Kantor DPRD Kota Dumai, Perumahan Pemerintah Kota Dumai Jalan Koperasi Kelurahan Bagan Besar dan Sepanjang Jalan Soekarno - Hatta dengan harapan situasi diwilayah Bukit Kapur senantiasa terjaga, aman dan terkendali," harap Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK.

Pantauan dilapangan, kegiatan Patroli KRYD rutin dilaksanakan setiap harinya oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai.

Tak hanya Polsek Jajaran Polres Dumai, Sat Lantas Polres Dumai juga tampak senantiasa melaksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Dumai untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19 sebagai adaptasi kebiasaan baru. Kemudian juga dilakukan penindakan kepada 20 Pengendara Sepeda Motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing ataupun tidak sesuai standard, dan beberapa pelanggaran kasat mata lainnya.*** (rls)