Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Menkopolhukam: Dokumen Perkara Aman, Kelanjutan Penanganan Perkara Tidak akan Terlalu Terganggu

Sabtu, 22 Agustus 2020


Jakarta, PantauNews.co.id - Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI yang beralamat di  Sultan Hasanudin Dlm,No1 RT.011/RW.007,Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Kebakaran ini  masih dalam proses pemadaman oleh petugas. 43 Unit mobil Damkar ,PLN, PMI, AGD,Dishub, Satpol PP, PSKB/Tagana,Polsek, Koramil diterjunkan kelokasi kebakaran Sabtu 22/8/2020 malam pukul 22.40 WIB. 

Sampai saat berita ini diturunkan belum dilaporkan adanya korban meninggal akibat kebakaran tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Sosialnya menyebutkan Terkait kebakaran di gedung kejagung,katanya  dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu. menurutnya yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. 

"Saya sudah bicara langsung degan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,". Ucap Mahfud.

Katanya lagi Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," Tambah Mahfud.***