Mykonos, PantauNews.co.id - Harry Maguire ditangkap polisi Yunani menyusul insiden perkelahian. Sebelum kejadian itu, Maguire berpesta pora dengan tagihan yang mencapai miliaran rupiah.
Maguire dan tunangannya, Fern Hawkins, sedang berlibur ke Mykonos setelah Manchester United menyudahi musimnya dengan terhenti di semifinal Liga Europa pada awal pekan ini. Bek tengah sekaligus kapten MU itu ditemani oleh beberapa temannya serta saudara-saudara laki-lakinya mengunjungi sejumlah bar dan kelab malam di pusat kota.
Menurut laporan the Sun, Maguire dan rombongannya menghabiskan GBP 63.000 (Rp 1,2 miliar) di sebuah bar dalam waktu lima jam. Mereka memesan minum-minuman dan makanan mahal seperti sampanye tua, dan lobster serta steak.
"Harry minum gila-gilaan sejak dia tiba di Mykonos," kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya. "Dia membelanjakan banyak uang untuk minum-minum dan tampak tidak mau berhenti. Dia seperti sedang marah karena sesuatu. Itu non-stop."
Namun, setelahnya liburan Harry Maguire tidak berjalan sesuai rencana. Pesepakbola berusia 27 tahun itu dan dua orang rekannya ditahan pada Kamis (20/8/2020) waktu setempat, menyusul sebuah perkelahian di area Fabrika.
Insiden itu pecah setelah sekelompok turis Britania meledek Maguire dan Manchester United. Mereka bahkan mencemooh tragedi Munich di tahun 1958 yang menewaskan sebagian skuad MU usai melakoni pertandingan.
Polisi kemudian dipanggil untuk meredakan perkelahian tersebut. Namun, kemudian Maguire kemudian menyerang polisi setelah tahu adik perempuannya ditusuk dengan benda tajam. Maguire diklaim salah mengira polisi yang berpakaian preman tersebut sebagai salah satu dari kelompok lawannya.
Maguire dan dua orang rekannya lantas dibawa ke kantor polisi Mykonos. Namun, konfrontasi lain terjadi di sana di mana mereka terus melawan dan melukai sejumlah petugas sehingga ditahan.
Harry Maguire diperbolehkan pulang karena persidangan kasusnya akan diwakili oleh pengacara yang ditunjuk Manchester United. Mantan penggawa Leicester City itu terancam dengan hukuman penjara selama tiga tahun, tapi hukuman tersebut bisa dihindari dengan uang jaminan sebesar GBP 90.000 (Rp 1,73 miliar).***