Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek

Kamis, 13 Agustus 2020

Jakarta, PantauNews.co.id - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu perbulan bagi pekerja bergaji dibawah Rp5 juta demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat virus corona. 
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan. Pemerintah menyatakan bantuan akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.

Menteri Keuangan Sri Mulyani awal pekan lalu menyatakan kebijakan itu ditempuh demi mencegah kekacauan dalam penyaluran BLT. Ia menjelaskan data tenaga kerja BP Jamsostek sudah lengkap dari mulai nama, alamat, dan nama perusahaan tempat orang itu bekerja.

Lalu bagaimana nasib pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang tak terdaftar jadi anggota BP Jamsostek?

Sri Mulyani mengklaim pemerintah tak akan diam saja dengan pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia tak menyebut langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah terhadap mereka.

Ia hanya berharap pekerja-pekerja tersebut sudah terjangkau oleh program bantuan sosial (bansos) yang sudah lebih dulu dikucurkan pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi corona.

"Kami berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu program keluarga harapan (PKH), sembako, non PKH sembako, dan BLT dana desa itu semua sudah meng-cover karena jumlah manfaatnya sama, yaitu Rp600 ribu kali 4," katanya.

Hal senada juga sempat diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN I yang merangkap Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Ia yakin walau pekerja yang tak terdaftar BP Jamsostek tak dapat, bantuan yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tidak akan memperbesar gap atawa kesenjangan antara masyarakat yang dapat bantuan dan tidak.***