Resmi Diusung Hanura Bersama Eko Suharjo di Pilkada Dumai 2020, Agus Widayat: Syarifah Siap Kita Jadikan Kader

Ahad, 30 Agustus 2020

Dumai, PantauNews.co.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kembali secara resmi mengumumkan nama para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang bakal meramaikan kontestasi politik 2020 nanti. Ketua DPD Hanura Riau dr. H. Agus Widayat, MM, Minggu (30/8/2020), mengatakan sudah mengeluarkan 6 SK dukungan di Pilkada Serentak 2020 se-Riau.

Saat ini, SK dukungan Pilkada di Riau yang dikeluarkan DPP Hanura yakni, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Siak, Meranti dan Kota Dumai.

Agus Widayat yang saat ini sedang berada di Jakarta, menambahkan untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu akan diumumkan dan diserahkan pada, Senin besok, 31/8/2020. Untuk di Pilkada Bengkalis, Hanura tidak dapat mengusung karena tidak memiliki kursi di Parlemen.

“Alhamdulillah, barusan semalam, Sabtu (29/8/2020), kita menyerahkan SK dukungan kepada calon pasangan Eko Suharjo – Syarifah,” ungkap Wakil Walikota Dumai 2010 – 2015.

Terkait dukungan Hanura yang diterima, Eko Suharjo yang saat ini menjabat Ketua Demokrat Dumai dan Syarifah yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Dumai cukup memiliki resiko tinggi. Kabarnya Syarifah siap dijadikan kader Hanura dan juga berjanji akan membesarkan partai pemilik satu kursi di DPRD Dumai ini dalam perolehan jumlah kursi pada Pemilu Legislatif 2024.

Berikut daftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh Partai Hanura di Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Riau:

  1. Kabupaten Pelalawan: Abu Mansyur Matridi - Habibi Japri.
  2. Kabupaten Kuantan Singingi: Andi Putra – Suhardiman
  3. Kabupaten Rokan Hulu: Sukiman - Indra Gunawan
  4. Kabupaten Siak: Alfedri - Husni Merza
  5. Kota Dumai: Eko Suharjo – Syarifah
  6. Kabupaten Meranti: Yulian Norwis - Edi Mashudi

Untuk Kabupaten Meranti, Tim Pilkada Pusat DPP Hanura masih memberikan berupa Surat Tugas kepada Pasangan Yulian Norwis - Edi Mashudi. Terhitung sejak diterima penugasan pada tanggal 27 Agustus 2020, untuk menyiapkan koalisi partai tambahan atau pendukung untuk memenuhi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020 di KPU Kabupaten Meranti.

“Pasangan Yulian Norwis - Edi Mashudi diberikan waktu selama 5 hari penugasan dan apabila tidak dapat memenuhi yang telah disepakati, maka Partai Hanura berhak melakukan evaluasi,” pungkas Agus Widayat.

Penulis: Edriwan