Terekam CCTV, Suami Bakar Diri dan Keluarga Sempat Beli Bensin di SPBU

Sabtu, 29 Agustus 2020

Pekalongan, PantauNews.co.id - Fakta baru terungkap dari aksi nekat suami bakar diri dan keluarganya di Pekalongan. Ternyata suami, Amir (35) diketahui membeli Pertamax seharga Rp 50 ribu di SPBU Bojong.

"Dari hasil olah TKP kami menemukan barang bukti yang kita duga merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pembakaran tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman usai olah TKP di lokasi, Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).

Barang bukti yang dimaksud yakni jeriken yang digunakan untuk membawa bensin. Jeriken itu ditemukan di kamar tempat titik pertama api muncul. Bau bensin pun masih tercium di lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami, bahwa pelaku ini membeli bahan bakar Pertamax kurang lebih Rp 50 ribu yang dimaksudkan ke dalam jeriken," ujarnya.

Hal itu juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di SPBU Bojong tempat Amir membeli Pertamax. Motif bakar diri dan keluarga itu pun diduga karena pertengkaran yang kerap terjadi antara Amir dan istrinya Muamalah (29).

"Dari hasil pemeriksaan pada saksi-saksi, motifnya adalah cekcok sering berantem masalah ekonomi dan ketidakcocokan antara keluarga yang satu dengan yang lainnya," jelas Poniman.

Poniman mengatakan saat ini Amir juga masih menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan. Akibat perbuatanya tersebut, Amir bakal dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.***