Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai Cek Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 06 Agustus 2020

Dumai, PantauNews.co.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai kembali melakukan pengecekan protokol kesehatan kesejumlah tempat usaha hiburan di Kota Dumai.

Pengecekan dilakukan karena adanya pemilik usaha yang baru mengajukan ke Gugus Tugas agar tempat usahanya disurvei kesiapannya didalam menerapkan protokol kesehatan, sebelum kembali diizinkan beroperasional.

Pada kesempatan ini, pengecekan dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, H. Bambang Wardoyo, SH yang juga selaku Koordinator Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Kota Dumai. Rabu (05/8/2020).

Di salah satu tempat usaha hiburan, Kasatpol PP yang turut didampingi Kooordinator Sub Bidang Sosialisasi Edukasi Gugus Tugas Shintia Riza, beserta Tim menjelaskan kepada pemilik usaha agar tegas didalam mengimplementasikan poin apa saja yang harus di penuhi, tentunya sesuai dengan persyaratan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Dumai.

"Saya ingatkan pemilik usaha agar selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan, baik kepada karyawan maupun kepada para pengunjung seperti, menggunakan masker, jarak antrian, jam operasional, menyediakan tempat cuci tangan minimal kapasitas 100 liter air, hand sanitizer dan lain-lain. Semua sudah tercantum di surat pernyataan," ujar H. Bambang Wardoyo.

Lebih lanjut Kasatpol PP menyampaikan kepada para pemilik usaha bahwa Tim Gugus Tugas akan terus memantau. Jika nanti usahanya sudah dibuka dan kedapatan melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka tempat usahanya akan ditutup paksa.

"Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama. Semoga keadaan ekonomi di Kota Dumai yang sempat menurun dari beberapa bulan lalu, dapat membaik," tutupnya. (*)

Sumber: Diskominfo Dumai