13 Ribu Pelaku Usaha UMKM Riau Ajukan Bantuan Ke Pemerintah

Ahad, 13 September 2020

Pekanbaru, PantauNews.co.id  - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau telah mengajukan 13 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta.

Terkait hal itu, Fathullah, anggota DPRD Kota Pekanbaru menjelaskan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru bantuan tersebut akan disalurkan melalui dua bank nasional, yaitu bank BRI dan BNI.

"Yang pertama pasti kita minta penyalurannya itu tepat sasaran, dalam arti pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan," cakap Fathullah, Sabtu (12/09/2020).

Selain itu politisi Gerindra ini meminta Pemko Pekanbaru gencar melakukan sosialisasi. Jika hanya sosialisasi menggunakan media sosial hal tersebut tidak akan membantu masyarakat menengah kebawah.

"Dan sosialisasi harus sampai ke masyarakat yang punya usaha kecil ini, dan yang tidak punya handphone sangat banyak sehingga dikhawatirkan informasi tidak sampai ke masyarakat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, mengatakan bahwa 13 ribu UMKM yang diajukan tersebut hasil dari verifikasi data yang dikirimkan oleh pelaku usaha, yang medaftar melalui mataumkm.riau.go.id. Dimana data awalnya yang mendaftar melalui online tersebut sebanyak 18 ribu.

“Jadi kita sudah mengajukan sebanyak 13 ribu pelaku UMKM yang telah terverifikasi secara benar di online. Kita juga telah mengajukan kembali 6 ribu UMKM lagi yang telah mendaftar kembali. Setelah kita menerima sebanyak 19 ribu pendaftar lagi beberapa hari lalu,” jelas Asrizal, Kamis (10/9/2020).

“Untuk sekarang kembali masuk pendaftar sebanyak 35 ribu pendaftar. Dan akan kita tarik kembali untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kita tidak menunggu sampai akhir, tapi secara bertahap kalau masuk kita ajukan lagi,” katanya lagi.

Dijelaskan Asrizal, pihaknya telah menyampaikan kepada kabupaten/kota, untuk mengajukan UMKM Kabupaten penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Namun setelah diserahkan ke pemerintah pusat, dan dilakukan verifikasi bersama BPKP, ditemukan data yang tidak valid. Sehingga pemerintan meminta agar dilakukan pendaftaran ulang.

“Secara manual memang sudah kita terima sebanyak 23 ribu pendaftar se-Riau. Namun setelah diverifikasi tidak valid dan tidak akuntable, ada NIK yang ganda, dan kesalahan lainnya. Untuk itulah perlu dilakukan pemutakhiran,” jelasnya.

“Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya masih terbuka, syarat harus dilengkapi. Seperti WNI, ada NIK, KK, pelaku UMKM pedagang juga bisa, surat keterangan domisili dari lurah maupun Kecamatan. Kalau yang ada izin usaha itu pasti dapat. Seluruh desa, kelurahan, dan Kecamatan se-Kabupaten/Kota, sudah kita sampaikan,” ungkapnya. ***