Diketahui Jodhi Pratama Seorang ASN Pemko Dumai, Zulfan: Kami Akan Telususri Secepatnya

Jumat, 11 September 2020

Dumai, PantauNews.co.id – Akibat postingan di media sosial Facebook, yang diunggah Jodhy Pratama yang berhasil di screenshot warganet berbunyi,  “Sedih rasaa nyaa sajadaah yg dimana tempat sujud umat islam di injak2..klou lah dia naik…Umat Islam akan di injak2 dgn nya contohnya sperti nie.”, menuai protes keras dari pendukung salah satu bakal calon peserta Pilkada Dumai 2020.

Jodhy Pratama yang diketahui adalah seorang ASN Pemerintah Kota Dumai, ini sehari-hari bertugas di Dinas Kesehatan. Akibat ulahnya dan membuat gaduh, pria muda 23 tahun ini, meminta maaf  dan berjanji tidak mengulangi fitnah yang dilontarkannya di media sosial.

Sontak membuat para pendukung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Hendri Sandra – HM Rizal Akbar yang dikomandoi H. Awaluddin alias Panglimo Gedang, meminta kepada Jodhy Pratama memberikan klarifikasi agar masalah ini menimbulkan keresahan bahkan kegaduhan menjelang Pilkada Dumai 9 Desember 2020.

Dalam pernyataannya, Jodhy Pratama berjanji tidak akan mengulangi dan siap dituntut sesuai hukum berlaku. Diatas materai 6000, Jodhy Pratama mengakui menjadi pembelajaran baginya dan surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan.

Baru-baru ini dilansir Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para aparatur sipil negara ( ASN) untuk menjaga netralitas mereka di dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Ia mengungkapkan, persoalan netralitas ASN memang kerap muncul pada setiap perhelatan pilkada. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahkan mencatat, dari 778 aduan yang diterima pada 2019, 49,6 persen terkait netralitas ASN. Sisanya, 31,7 persen, dari pengaduan itu terkait sistem merit, dan 18,6 persen terkait pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Untuk tahun 2020, pengaduan sampai bulan Juni, soal netralitas ASN saja ada 255 pengaduan.

Ketika dihubungi Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan, ST, Jumat (11/9/2020), terkait dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN di Kota Dumai dengan terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu Bapaslon di Pilkada Dumai 2020.

“Jika benar ia seorang ASN aktif Pemko Dumai, segera kami akan telusuri,” ucap Ketua Bawaslu Dumai.

Dalam unggahan video berdurasi pendek 2 menit 50 detik, dengan jelas Jodhy Pratama menyebutkan identitasnya dengan lengkap NIP (Nomor Induk Kepegawaian). Selanjutnya, Jodhy Pratama juga menjadi salah satu pendukung salah satu Bapaslon di Pilkada Dumai. ***

Penulis: Edriwan