Penerima Program Keluarga Harapan Di Bireuen Capai 25.751 Orang

Rabu, 23 September 2020

Bireuen, Pantaunews.co.id - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bireuen berjumlah  25.791 orang. Namun angka ini akan terus bertambah dikarenakan masih banyak masyarakat miskin di Bireuen yang belum terdata sebagai PKH.

Kadinsos Bireuen Mulyadi melalui koordinator PKH Faisal saat dikonfirmasi pantaunews.co.id, Senin (21/9/2020) meminta kepada setiap kepala desa untuk mendata kembali masyarakat yang tergolong miskin agar bisa mendapatkan PKH.

Keluarga PKH setiap tahun bagi ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp3.750.000, tahap awal dan tahap 2 masing-masing disalurkan Rp.750.000, selanjutnya sejak April sampai Desember 2020 setiap bulan mereka mendapatkan  Rp.250.000, begitu juga untuk bantuan anak usia dini (balita) mendapatkan Rp.3.750.000 per tahun. Bantuan anak SD diberikan Rp.1.125.000 pertahun, untuk anak SMP pertahun diberikan Rp.1.875.000, untuk anak SMA pertahun mendapatkan Rp.2.498.000.


Bantuan PKH juga diberikan kepada masyarakat yang berstatus disabilitas dalam pertahunnya mendapatkan Rp.3.000.000, begitu juga dengan masyarakat lanjut usia pertahun mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp.3.000.000.

Faisal saat ditemui awak media ini pada hari Selasa (23/9/2020) di ruang kerjanya juga mengatakan bahwa untuk data penerima PKH Kabupaten Bireuen tidak bisa diberikan pada pihak media karena sifatnya kofensional (rahasia), bisa diberikan apabila ada surat tertulis yang ditujukan pada Dinas Sosial Bireuen. 

Dengan tidak bisa diberikan data penerima PKH secara langsung kepada awak media, diduga Dinsos Bireuen sudah menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Selain dari pada itu, penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 akan ditambah satu kuartal sebagai bentuk jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.

Jumlah manfaat yang diterima pun bertambah sehingga total anggaran untuk bansos PKH pun bertambah dari Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun pada tahun ini kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.(*)

Penulis: Hendra