Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik

Rabu, 07 Oktober 2020

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Hari pertama pelaksanaan razia truk Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan tol Pekanbaru-Dumai, sebanyak 52 truk terpaksa putar balik. Truk kelebihan muatan ini tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol Pekanbaru-Dumai sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola jalan tol Permai Hutama Karya (HK).

Koordinator lapangan, dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Bambang, mengatakan, hari pertama razia truk ODOL, dilaksanakan dalam dua kali razia pagi dan sore hari. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya truk ODOL di jalan tol Permai. Razia dilaksanakan bersama HK dan Dishub Provinsi, POM AU, POM AD, dan Ditlantas Polda Riau.

“Kegiatan razia dimulai pagi jam 07.30. WIB, yang diawali arahan dari kepala Balai sebelum turun. Dan jumlah pelanggaran ada sebanyak 15 kendaraan diputar balik, semua rata-rata ODOL. Dan jumlah pelanggaran sore dimulai pukul 15.30 sampai dengan 18.00 WIB, dengan total kendaraan diperiksa 47 unit dan 37 diputar balik dengan pelanggaran ODOL,” kata Bambang, dan hasil razia telah dilaporkan kepada pihak HK dan kepala BPTD.

Sebelumnya Branch Manajer tol Permai, Indrayana, mengatakan, pihaknya menggandeng BPTD, untuk menertibkan truk yang masuk tol. Dan selama tiga hari ini akan dilakukan sosialisasi, bagi truk ODOL yang masuk maka akan disuruh putar balik dan tidak dibenarkan masuk tol.

“Kita melakukan operasi ODOL di ruas tol Pekanbaru-Dumai, akan kita laksanakan selama tiga hari yang hari pertama kita mengadakan sosialisasi, di hari kedua dan ketiga kita lakukan penindakan. Semenjak tol ini diresmikan sampai kemarin malam, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang menurut pantauan kami secara kasat mata, kategorinya sudah Odol,” ujar Indrayana. ***