Main Kucing-kucingan Terkait Jam Operasional, GN-PK Dumai: Apa Sengaja Didiamkan atau Ada Dugaan Konspirasi ?

Jumat, 23 Oktober 2020

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Patroli rutin yang dilaksanakan Satuan Pamong Polisi Praja (Satpol PP) Kota Dumai hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas. Pantauan dilapangan, sejak dibukanya kembali usaha-usaha hiburan, seperti seperti Pub, Karaoke, Gelanggang Permainan dan Billiard di Kota Dumai, masih banyak pengusaha main kucing-kucingan terkait jam operasional.

Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB dan informasi yang terangkum jam operasional dipersingkat operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB.

Salah satu usaha hiburan karaoke Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Jumat (23/10/2020) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tampak masih membuka usahanya walaupun edaran pemerintah Kota Dumai membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. 

Pantauan, tampak mobil yang berjejer parkir tidak jauh dari lokasi usaha, walaupun pintu masuk sengaja ditutup dan lampu dimatikan dari luar. Modus operandi main kucing-kucingan, terkesan sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh razia Satpol PP Kota Dumai.

“Tamunya masih banyak didalam. Lihat aja mobil yang sedang parkir, itu semuanya tamu dari dalam Star KTV,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (23/10/2020).

Juga tampak terlihat, becak motor yang sedang menunggu penumpang, diketahui langganan para pekerja di Star KTV. 

Pemberlakukan pembatasan jam operasional di masa pandemi, seperti pernah diberitakan, salah satu pengelola hiburan di Kota Dumai mengharapkan pihak aparat tidak tebang pilih.

“Jangan gara-gara mereka, nanti semua usaha hiburan kena imbasnya. Kami sudah berusaha taat peraturan,” tukas salah satu pengelola hiburan, beberapa bulan yang lalu.

Lokasi Star KTV yang berada di pusat kota ini, tidak mungkin pihak aparatur tidak mengetahui ulah oknum pengusaha dan sehingga mengakibatkan usaha hiburan lainnya terimbas. 

Ditempat terpisah, Ketua LSM GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi) Kota Dumai Ahadin SP, ST yang berhasil dikonfirmasi, mengatakan bahwa hal ini ada dugaan persengkolan antara oknum pengusaha dengan aparat. Tidak mungkin, ulah Star KTV ini yang jelas-jelas berada di tengah-tengah kota tidak diketahui dan ada laporan dari personil Satpol PP.

“Apa sengaja didiamkan atau ada dugaan konspirasi antara aparat dan oknum pengusaha,” pungkas pengiat Anti Korupsi di Kota Dumai. ***

Penulis: Aan Heru Saputra