Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Kamis, 22 Oktober 2020

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - DPRD Pekanbaru memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS beberapa hari lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari undangan legislatif.

Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri menyebut, DPRD memiliki wewenang untuk mengawasi, sesuai salah satu fungsinya. Artinya, kata dia, pada porsi ini Ia melihat DPRD Kota Pekanbaru sedang menjalankan fungsinya.

Apalagi, terkait persoalan publik yang sifatnya urgent, yang menjadi sorotan publik dan dampaknya luas, seperti masalah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Sudah seharusnya lembaga legislatif yang menjadi perwakilan masyarakat untuk memperhatikan dan menyampaikan keluh kesah masyarakat terkait persoalan publik yang dirasakan oleh masyarakat.

"Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru semestinya hadir saat diundang oleh DPRD, sebab tentunya pekerjaan di dinas yang Ia pimpin juga tidak bisa lepas dari peran dari DPRD itu sendiri," jelasnya.

Lanjutnya, penting adanya harmonisasi. Ia meminta M Noer MBS selaku pimpinan Dinas Kesehatan menghormati lembaga tersebut dengan menghadiri undangan apakah itu dalam bentuk hearing, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagainya.

"Ketika sekali diundang tidak hadir, tentu kita memahami kesibukan dari seorang Kepala Dinas. Namun jika sudah berkali-kali diundang juga tidak hadir, nah tentu ini menjadi tanda tanya publik. Sebaiknya Kadiskes gentleman hadir, siapa tahu ada persoalan di internal Diskes sendiri yang solusinya juga perlu peran dari DPRD Kota Pekanbaru," jelasnya.

Kata dia, memang tidak ada sanksi berat jika Kadiskes tidak hadir. Namun ada sanksi etik oleh publik. Ia menambahkan, jangan ada kesan menyepelekan persoalan penyebaran Covid-19 ini.

"Hal itu selain melukai masyarakat, juga dapat melukai instansi lainnya yang sedang berjibaku bekerja keras saat ini," jelasnya. ***