Oknum ASN Unggah di Media Sosial, Bawaslu Dumai: Kirim Fotonya Pak!

Jumat, 02 Oktober 2020

Dumai, PantauNews.co.id - Salah satu pemilik akun media sosial Facebook yang diduga seorang ASN dilingkungan instansi vertikal Imigrasi Kelas TPI II Kota Dumai berani menggunggah foto bersama salah satu calon walikota Dumai. Postingan yang diunggah, Kamis, 1/10/2020, pukul 17.32 WIB, oknum yang diduga kuat melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Akun Facebook berinisial IRM, Ikrar netralitas yang telah digaungkan oleh seluruh ASN se-Indonesia, ternyata upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN tidak diindahkan oleh oknum.

Ketika dikonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI II Kota Dumai, Gelora Adil Ginting, Jumat (2/10/2020), membenarkan bahwa pemilik akun Facebook IRM alias ‘Imig Rasi Man’ adalah pegawai instansi yang dipimpinnya.

Pemilik akun Facebook Imig Rasi Man, seorang ASN dengan nama lengkap Rasiman Situmorang adalah pegawai golongan kepangkatan IIIc. Gelora Adil Ginting sangat menyayangkan ketika mengetahui tindakan yang bawahannya.

“Saya sudah menanyakan kepada yang bersangkutan. Dia juga terkejut, ketika diketahui tindakannya ini mendapat perhatian publik, “ kata Gelora Adil Ginting.

Rasiman dalam postingan dimedia sosialnya, dengan jelas atau sengaja melakukan kampanye/sosialiasasi dimedia sosial. IRM melakukan foto bersama paslon dengan mengikuti gerakan simbol gerakan tangan/ gerakan yang mengindikasi keberpihakan.

Ketua Bawaslu Dumai melalui Komisioner Agustri, Devisi Penindakan Pelanggaran Hukum dan Sengketa, Jumat ( 2/10/2020), juga ikut menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Mohon dikirim foto beserta akun FB nya pak,” kata Agustri menanyakan kepada awak media.

Pantauan, postingan di akun FB Imig Rasi Man terkait dugaan pelanggaran ASN, tiba-tiba dihapus.

Sampai berita diterbitkan, awak media belum mengetahui tindakan dan kelanjutan dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan Rasiman Situmorang. ***

Penulis: Aan Heru Saputra