Pandemi Covid-19, Penginapan Ilegal Diduga Tetap Marak Beroperasi

Jumat, 09 Oktober 2020

Bireuen, PantauNews.co.id - Penginapan ilegal dimasa pandemi Covid-19 diduga tetap marak beroperasi, para pengusaha ini melakukan bisnis mereka secara diam-diam. Para pengusaha tersebut diduga telah menerima tamu dari zona merah dari luar Provinsi Aceh dengan waktu berkisar antara jam 18.30 WIB hingga menjelang magrib.

Lokasi penginapan gelap itu dari amatan salah seorang masyarakat Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Syarif (58) berada disela-sela bangunan walet pada pusat kota Bireuen. Hal ini terlihat jelas pada saat mereka keluar dipagi hari dari penginapan berkisar jam 6.30 hingga jam 8.00 WIB.

Kasus seperti ini sudah lama berlangsung namun menurut Syarif, Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak tegas menyikapi persoalan ini.  Kabupaten Bireuen saat ini sudah menampung 141 lebih kasus positif Covid-19 hal ini seperti disampaikan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Bireuen, Husaini SH MM.

Menyikapi kasus penginapan gelap menerima tamu dimasa pandemi Covid-19, Kadinkes Bireuen dr Irwan A Gani saat dihubungi melalui selulernya beberapa waktu lalu mengatakan tentang penertiban sebaiknya awak media koordinasi dengan Kasatpol PP dan WH, untuk saat ini mereka sendiri belum bisa ditemui.

Terkait hal ini, Syarif, Kamis (08/10/2020) kepada awak media ini mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya tidak jalan ditempat, seharusnya siapa saja yang melanggar protkes Covid-19 wajib ditindak tegas tanpa ada alasan apapun, sebab kondisi seperti ini bisa memudahkan penularan terhadap Covid -19 semakin meluas, sehingga mata rantai covid-19 di Kabupaten Bireuen mustahil untuk dilakukan pemutusan.

Lemahnya kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satgas Covid-19 yang telah dibentuk sebelumnya sangat disesalkan oleh Syarif beserta masyarakat Bireuen pada umumnya. (*)

Penulis: Hendra