Penyaluran BLT Pemprov Riau Terkendala Data dari Daerah

Jumat, 02 Oktober 2020

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Karmila Sari mengatakan pemicu keterlambatan realisasi penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 berada di kabupaten-kota. Dimana masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau belum melampirkan data konkret penerima bantuan sosial tersebut.

"Provinsi sudah melakukan realokasi anggaran, salah-satunya diperuntukkan untuk BLT. Nah, persoalannya kenapa agak terlambat penyalurannya, kendalanya ada di kabupaten/kota," ucap Karmila Sari di Pekanbaru, Jumat (2/10/2020).

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Rokan Hilir itu memberikan contoh penyaluran BLT yang terjadi di dapilnya di Rohil. Yang mana progres pencairan BLT baru memasuki tahap pertama. Realisasi tahap berikutnya masih tersendat, karena Dinsos kabupaten belum melengkapi data penerima bansos ini.

Atas kondisi itu, Karmila mendesak peran aktif dari Dinas Sosial yang ada di kabupaten/kota untuk segara melengkapi daftar penerima BLT. Karena Pemprov telah mengalokasikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga yang terdampak COVID-19 selama tiga bulan.

Dimana mekanisme pencairannya langsung ditransfer ke rekening penerima per bulannya melalui bank. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Karmila Sari mendesak agar Dinsos kabupaten-kota segera menggesa pencairan BLT agar pemanfaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak COVID-19.

"Kami minta keaktifan Dinsos yang ada di kabupaten-kota untuk mengumpulkan data secara konkret. Agar bantuan sosial berupa BLT dapat sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat terdampak COVID," ucap Karmila yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau itu.

Karmila mengatakan sejauh ini Pihaknya beserta Pemprov Riau sudah melakukan upaya untuk mengentaskan persoalan virus yang sudah menjadi wabah dunia itu. Namun realisasi di lapangan memerlukan kerjasama dari semua pihak.

Dia menjelaskan total realokasi anggaran di APBD untuk penanggulangan COVID-19 senilai Rp477 miliar. Pemanfaatan anggaran ini digunakan secara bertahap oleh organisasi perangkat daerah yang menjadi leading sector penanganan COVID-19 di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Sejumlah kebijakan telah diambil oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Kemudian ada juga kebijakan untuk menstimulus perekonomian melalui program pemberian bantuan modal untuk UMKM.

"Ada sekitar 60 ribu UMKM yang diusulkan oleh Provinsi ke pusat untuk menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. 50 ribu data sudah terverifikasi. Bantuan ini bersumber dari APBN dalam rangka untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di tengah kontraksi ekonomi akibat COVID-19," ucap Karmila. ***