Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'

Jumat, 09 Oktober 2020

Bireuen, PantauNews.co.id - Ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen mengepung kantor DPRK Bireuen Kamis (08/10/2020) pagi, guna melakukan aksi demo penolakan terhadap adanya pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu, menurut pendemo UU itu sedikitpun berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dari hasil pantauan awak media ini, Kamis (8/10/2020) siang mahasiswa masih melakukan aksi demo mereka di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dengan pengawalan ketat TNI-Polri, Satpol PP.  Selain itu, penyampaian orasi terdiri dari 14 orang perwakilan masing-masing mahasiswa, mereka melakukan orasinya mengunakan pentas yang dibuat di atas satu unit mobil Mitsubishi Pick Up L300 yang dilengkapi dengan pengeras suara.

Koordinator lapangan Yosgaswara yang dikonfirmasi pantaunews.co.id menyebutkan  aksi demo yang  digelar pada ini merupakan gugatan serta penolakan keras kebijakan DPR  yang dinilai 'konyol' terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

"Atas kebijakan ini, kami juga menuntut DPRK Bireuen untuk menemui mahasiswa dan memberi kesempatan untuk berbincang mengapa Omnibus Law ini bisa disahkan. Karena Omnibus Law yang baru banyak kesimpangsiuran tentang kebijakan yang mengambil kerugian dan ego sepihak, saya rasa itu tidak logika, karena mereka dipercaya menjadi wakil kami dan kami mengandalkan mereka untuk kebijakan, tapi bukan malah dikhianati dengan kebijakan-kebijakan konyol,” ungkap Yogaswara.

Dalam hal ini mahasiswa Bireuen ikut mengutuk tentang keputusan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk penyampaian orasi, ada 14 orang perwakilan dari setiap perwakilan dan lembaga yang bergabung dalam aksi ini.

Pantauan media ini, terlihat Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos dan anggota DPRK Bireuen menemui mahasiswa pukul 13.12 WIB untuk menampung aspirasi mereka.(*)

Penulis: Hendra