Kenapa Bank 'Sulit' Turunkan Bunga KPR?

Sabtu, 21 November 2020

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah dipangkas ke level terendah yakni menjadi 3,75%. Bunga acuan ini merupakan salah satu patokan untuk menentukan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan turunnya bunga acuan bank sentral ini, apakah bank akan menurunkan bunga KPR?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Finance, Treasury & Strategy BTN, Nixon L.P Napitupulu mengungkapkan saat ini perseroan sudah memberikan bunga untuk KPR subsidi sebesar 5%.

"Kalau untuk KPR subsidi kan bunga sudah 5% dan 60% KPR BTN adalah subsidi," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengungkapkan, sedangkan untuk KPR non subsidi BTN terus melakukan upaya penurunan bunga. "Yield di KPR subsidi sudah turun secara gradual selama 1 tahun terakhir," jelasnya.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan perseroan akan mengikuti penurunan bunga acuan. Termasuk untuk bunga kredit. "Iya kita akan ikuti," jelas dia.

Ekonom Ryan Kiryanto mengungkapkan bank dalam menentukan suku bunga kredit termasuk KPR selalu melihat kondisi likuiditas, net interest margin (NIM) dan target profit.

"Yang penting BI sudah memberikan sinyal arah suku bunga bank yang melandai. Karena itu bank juga akan melihat ulang posisi suku bunga simpanan dan bunga kreditnya," jelas dia. ***