Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa

Kamis, 14 Januari 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pasca memeriksa Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan Wakil Ketua Nofrizal. Tim jaksa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan hal yang sama kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus itu, diwawancara oleh tim jaksa Pidsus pada Senin (11/1/2021). Hal itu bersamaan dengan Tengku Azwendi Fajri, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Wawancara itu terkait pengusutan dugaan penyelewengan pada tunjangan transportasi di DPRD Kota Pekanbaru.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Korps Adhyaksa Pekanbaru, Yunius Zega SH MH, saat dikonfirmasi tidak menampiknya.

"Iya benar. Kami sudah melaksanakan surat perintah tugas atau dengan kata lain pengumpulan barang dan keterangan (Pulbaket) terhadap saudara Ginda dan Azwendi," ucapnya Rabu (13/1/2021) sore.

Dilanjutkannya, proses wawancara itu dalam rangka klarifikasi. Terkait dengan materi wawancara, pria yang akrab disapa Zega itu belum bisa menjelaskannya. 

"Arahnya kemana, saya kira kami berusaha untuk mengungkap dengan benar dan terang," lanjutnya.

"Saya rasa itu tidak usah dulu. Yang jelas itu terkait tunjangan transportasi di DPRD Kota Pekanbaru," sambungnya.

Lebih jauh, saat ditanya apakah sudah melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril, Zega mengakuinya. 

"Iya benar (sudah) terhadap Syahril (pimpinan sebelumnya). Itu untuk keseimbangan data dan itu akan dipertegas di administrasinya," jawabnya.

Terhadap mantan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Zega mengaku sudah melakukan klarifikasi.

"Itu sudah kita undang. Namun, ini belum rampung sekali. Saya kira ini dalam waktu dekat segera selesai. Jika sudah rampung akan dilakukan gelar lagi," jawabnya lagi.

Untuk diketahui, proses wawancara itu terkait dengan Hamdani, yang disinyalir telah menguasai tiga mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, pada Rabu (6/1/2021) Kasi Pidsus bersama anggotanya melakukan wawancara tertutup kepada Hamdani dan Wakil Ketua Nofrizal di kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangannya untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.***