Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker

Ahad, 31 Januari 2021

BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID -  Aksi tematik dilakukan Polsek Cikarang Barat dengan membagikan masker kepada para penumpang dan pengemudi bus yang berada di Pul Sinar Jaya, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/01/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

Dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya dibantu petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat, giat tematik dengan memberikan dan membagikan masker secara gratis kepada pada penumpang yang hendak pulang ke kampung halamannya dan juga para sopir bus Sinar Jaya dan juga para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan secara serentak dan masif di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” lanjut Kapolsek Cikarang Barat.

Selain memberikan dan membagikan masker secara gratis, petugas juga melakukan edukasi kepada para penumpang dan sopir juga mengguna jalan, agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker, dengan tujuan untuk menekan wabah Covid-19 di tempat tersebut.

“Hari ini seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Mapolres Metro Bekasi serentak melakukan giat tematik dengan memberikan dan membagikan masker secara gratis salah satunya kepada para penumpang dan sopir bus di pul Sinar Jaya yang berada di Jalan Raya Infeksi Kalimalang,” terang Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya.

“Selain itu juga kami memberikan edukasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker, juga selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” lanjut Akta Wijaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tematik membagikan masker pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat dan juga sekaligus memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam melakukan aktivitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat di pul Sinar Jaya sedikitnya 15 anggota diterjunkan.

“Selain itu juga diberikan himbauan kepada masyarakat diantarnya, dalam melaksanakan aktivitas agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan” tutup Akta Wijaya. (rls/Dimas)